Gudang Kayu di Singosari Terbakar, Pemilik Rugi Rp 300 Juta
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Diduga karena konsleting listrik, sebuah gudang kayu untuk pengerjaan palet di Dusun Kreweh RT 18/RW 05, Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar, Kamis (22/11/2023) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kebakaran membuat pemilik gudang, Bibah (37), mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta.
KEPALA Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, menjelaskan, pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.20 WIB, petugas jaga damkar Kabupaten Malang menerima informasi dari Yoyok, Ketua RT setempat. Kepada petugas jaga dia mengabarkan ada gudang kayu terbakar.
Setelah mendapat laporan, Tim Damkar yang dipimpin Andrianto sebagai Komandan Regu 3, sekitar pukul 02.30 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 3 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Kabupaten Malang, 1 ambulance, dan sejumlah relawan RedKar.
Tim Damkar yang tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 02.50 WIB, langsung melakukan tindakan penanggulangan. Dengan peralatan yang sudah siap dan dibantu sejumlah warga sekitar, petugas melakukan pemadaman. Butuh waktu lama bagi petugas untuk memadamkan api, karena di lokasi kebakaran banyak material yang mudah terbakar, seperti kayu. “Api baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 05.30 WIB,” kata Firmando, Jumat (23/11/2023) siang setelah kejadian.
Menurut Firmando, cukup lama juga api membakar gudang, sekitar empat jam, mulai pukul 01.30 WIB hingga 05.30 WIB. Namun berkat kesigapan petugas dibantu warga sekitar, akhirnya api dapat dikendalikan, sehingga tak menjalar kemana-mana. Namun tak urung kebakaran menimbulkan kepanikan warga sekitar.
Meski demikian, masih kata mantan Camat Dau dan Pakis ini, tak ada korban jiwa dan terluka dalam kejadian ini. Soal penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. “Namun diduga karena konsleting listrik. Kami himbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dengan bahaya kebakaran,” pesan Firmando. (iko/mat)