9 Oktober 2024

`

Datang ke Malang, Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Puluhan Sertipikat

3 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, didampingi Bupati Malang HM Sanusi, menyerahkan puluhan sertipikat tanah wakaf masjid dan sertipikat redistribusi tanah dari eks HGU Perkebunan yang ada di Kabupaten Malang, di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (24/11/2023) siang.

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, didampingi Bupati Malang HM Sanusi, bersama para undangan saat menyerahkan puluhan sertipikat tanah wakaf masjid dan sertipikat redistribusi tanah dari eks HGU Perkebunan yang ada di Kabupaten Malang, di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (24/11/2023) siang.

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, didampingi Bupati Malang HM Sanusi, menyerahkan puluhan sertipikat tanah wakaf masjid dan sertipikat redistribusi tanah dari eks HGU Perkebunan yang ada di Kabupaten Malang, di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (24/11/2023) siang.

HADIR pada kesempatan itu, Inspektur Jenderal RB Agus Widjajanto, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Perwakilan Gubernur Jawa Timur.

Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 10 sertipikat tanah wakaf untuk masjid, mushola, PAUD, dan yayasan di Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tumpang. Selain itu diserahkan juga 10 sertipikat redistribusi tanah dari eks HGU Perkebunan Tlogorejo, eks HGU Perkebunan Gunungsari, dan eks HGU Perkebunan Sumbermanjing di Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, didampingi Bupati Malang HM Sanusi, menyerahkan puluhan sertipikat tanah wakaf masjid dan sertipikat redistribusi tanah dari eks HGU Perkebunan yang ada di Kabupaten Malang, di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (24/11/2023) siang.

“Sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini gencar dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai wujud Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren,” ujar mantan Panglima TNI ini.

Dia menjelaskan, selain masjid dan mushala, gereja, vihara, pura, dan klenteng di wilayah Indonesia juga mendapatkan perhatian serupa. Kementerian ATR/BPN berkomitmen menyertipikatkan tanah rumah ibadah tanpa diskriminasi. Redistribusi tanah merupakan bagian dari reforma agraria, sebuah program nasional yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah. “Redistribusi tanah memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian,” jelasnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, didampingi Bupati Malang HM Sanusi, menyerahkan puluhan sertipikat tanah wakaf masjid dan sertipikat redistribusi tanah dari eks HGU Perkebunan yang ada di Kabupaten Malang, di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (24/11/2023) siang.

Saat di Masjid Al Amin, Desa Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen, Menteri Hadi juga menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf untuk masjid, mushola, dan yayasan di Masjid Al Amin. Sementara itu, 6 sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) diserahkan kepada PT Citra Gading Asritama di Desa Ngenep dan Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso.

Bupati Malang, HM Sanusi, berharap keberadaan menteri di tengah-tengah masyarakat ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus berkomitmen dalam mengembangkan dan memperjuangkan pemanfaatan lahan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat. “Ini merupakan bukti komitmen dan perhatian kita bersama terhadap pengembangan sektor pertanahan, wakaf dan juga pemberdayaan kurator di daerah-daerah, termasuk Kabupaten Malang,” katanya. (iko/mat)