DPRD Minta Pemkab Malang Tidak Impor Daging Sapi
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Untuk memenuhi kebutuhan protein hewani, daging sapi merupakan pilihan utama masyarakat. Namun untuk melindungi produsen daging sapi lokal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Jawa Timur meminta agar Pemkab Malang tidak impor daging sapi.

DITEMUI di ruang kerjanya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo,SH, mengatakan, impor daging memang merupakan kebijakan nasional, untuk mencukupi kebutuhan nasional.

“Impor daging sapi memang kebijakan nasional dan itu pasti berbicara tentang kebutuhan nasional. Tapi ini harus diperhatikan dan dicermati di tingkat daerah. Terkait hal ini, kami bukan menentang kebijakan pusat, namun kita harus memperhatikan kelompok peternak sapi yang ada di Kabupaten Malang,”terang Kusmantoro, Kamis (15/03/2019).
Politisi Partai Golkar ini kemudian menjelaskan, hendaknya kebijakan Pemkab Malang terkait impor daging sapi tetap merujuk pada Surat Edaran Gurbenur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo,S.H,M.Hum Nomor : 524/8838/023/2010 tentang Larangan Pemasukan dan Peredaran Daging Sapi dan Jerohan untuk wilayah Provinsi Jawa Timur.
“Untuk melindungi para peternak lokal, kita meminta Plt. Bupati Malang tetap mengacu pada SE yang diterbitkan Pak De Karwo (Soekarwo-red). SE tersebut tidak mencantumkan masa berlakunya. Jika nanti memang ada kebutuhan mendesak untuk pemenuhan daging sapi, baru kita bisa melakukan impor daging. Saat ini kan belum,” kata pria yang juga menjabat Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Malang ini.
Apalagi menurut data yang dimiliki DPRD, saat ini Kabupaten Malang sedang surplus daging sapi, sehingga tidak membutuhkan impor daging sapi. Justru Kabupaten Malang merupakan penyangga pemenuhan daging sapi untuk wilayah Jatim. “Dari data yang kami dapat dari Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan, saat ini produksi daging sapi kita surplus 162 ton per tahunnya,”bebernya.
Lebih lanjut, kata Kusmantoro, dengan tidak mengimpor daging sapi, secara otomatis akan melindungi para peternak sapi di Kabupaten Malang. “Kenapa? Karena dengan adanya impor, tentu akan membuat harga sapi turun. Yang rugi para peternak lokal,”ungkapnya.
“Untuk itu kami juga meminta, selain tidak membuka kran impor daging, Pemkab Malang juga memperhatikan para peternak dengan melakukan pendampingan, dengan aktif memberikan penyuluhan dan bimbingan,” pungkas pria asal Singosari.
Menurut rencana, Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Pertanian, tahun 2019 akan mengimpor daging sapi sebanyak 256 ribu ton. (diy)