Dongkrak Wisata Malang Selatan, Tahun Ini Pembangunan Jalan Digenjot
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Harapan masyarakat agar kawasan Malang selatan bisa menjadi destinasi wisata seperti Bali atau Lombok, sepertinya bakal terwujud, menyusul mulai bergeraknya pembangunan jalan di Malang selatan yang akan dilaksanakan pemerintah pusat.

HAL INI disampaikan Bupati Malang, HM Sanusi, saat menghadiri halal bi halal di eks Pembantu Bupati Malang di Kecamatan Bantur, Selasa (09/05/2023) pagi di Aula SMA 1 Bantur. Ikuit hadir, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, dan sejumlah pejabat lainnya.

Menurut Bupati Malang, pembangunan jalan dari arah Pantai Balekambang, Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, sudah dalam proses tender. Juni nanti statusnya naik menjadi jalan nasional. ”Sedangkan pembebasan sejumlah lahan untuk pembangunan jalan, sudah terselesaikan. Kemarin saya sudah menandatangani proses penyelesaian tanah yang diminta oleh Balai Pembangunan Jalan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk sementara yang akan dibuat membangun dananya dari APBD, sehingga ada kolaborasi pembangunan jalan nasional mulai Gondanglegi – Bantur sampai JLS,” katanya.
Bupati asal Gondanglegi ini berharap pembangunan jalan tahun ini bisa selesai. Sedangkan jalan yang dari Karangkates – Kalipare – Sumberoto Donomulyo, SK-nya juga sudah turun. “Sumber dananya dari APBN, berdasarkan Instruksi Presiden,” jelasnya.

Tak hanya itu, program pembangunan jalan lainnya yang sudah masuk adalah jalan dari Kepanjen ke arah Pantai Ngliyep melewati Pagak terus ke Donomulyo. Karena sudah terprogram semua, Bupati Sanusi berharap usaha Presiden Joko Widodo agar wilayah Malang selatan ini bisa dijadikan pusat wisata pantai yang diharapkan sama dengan Bali atau minimal sama dengan di Pulau Lombok, sehingga sepanjang jalan lintas selatan bisa menjadi objek wisata.
Menurut Sanusi, harapan ini sudah disampaikan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. “Pak Menteri bersedia menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar pengelolaan wisata di Jawa bisa dikelola oleh pemerintah daerah, sesuai Undang-undang 41 tahun 1999, seperti di luar Jawa. ”Harapannya, wisata pantai di Jawa maju dan pemerintah daerah bisa mengalokasikan dana untuk pembangunan di lokasi objek wisata pantai,” harapnya. (iko/mat)