24 September 2023 Ini Masa Jabatan Wali Kota Sutiaji Berakhir
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Masa jabatan Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji akan berakhir pada 24 September 2023, kurang 4 bulan lagi. Sedangkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan digelar pada 14 Pebruari 2024. Pada rentan waktu tersebut, jabatan Wali Kota Malang akan diisi oleh penjabat sementara (PJ).

TERKAIT hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan sosialisasi kepada anggota DPRD Kota Malang dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang di gedung DPRD Kota Malang, Selasa (09/05/2023). Sosialisasi ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Didik Chusnul Yakin.

Didik mengungkapkan, ada 18 kabupaten/ kota di Jawa Timur yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun ini. “Mekanisme penjaringan penjabat wali kota ada aturan baru yang diatur dalam Permendagri No 4 tahun 2023. Isinya, DPRD dapat atau mempunyai kewenangan untuk mengusulkan tiga orang, gubernur tiga orang, dan menteri tiga orang. Jadi total sembilan orang,” katanya.
Sembilan orang calon itu akan digodok di Kemendagri bersama berbagai lembaga. Hasil akhirnya, akan terjaring tiga calon. “Seleksi terakhir di presiden bersama kementerian hingga terpilih satu calon,” katanya.
Lebih lanjut Didik menyampaikan, satu orang yang terjaring itu nanti akan menerima surat keputusan menteri yang selanjutnya akan diserahkan ke Pemprov Jatim. Berikutnya yang akan melakukan pelantikan pj wali kota adalah gubernur.

“Digelarnya sosialisasi ini sebagai langkah antisipasi agar berbagai pihak dapat melakukan persiapan lebih awal. Penjaringan pj wali kota ini ada rentan waktu yang cukup. Pada 24 September nanti sudah ada pejabat yang mengisi Pj Wali Kota Malang,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, saat menghadiri pelantikan pengurus Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) di Warung Tani, Desa Multoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (10/05/203) siang, menjelaskan, masa jabatan Wali Kota Malang, H. Sutiaji, memang akan berakhir 24 September 2023. “Kurang empat amplop lagi,” selorohnya.
Karena itu, masih kata politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya akan segera membahas masalah ini, sekaligus mengusulkan nama-nama PJ Wali Kota Malang, pengganti Sutiaji. “Mumpung waktunya masih cukup, sekarang kita siapkan untuk membahasnya,” ujarnya. (aji/mat)