17 April 2025

`

Diskominfo Luncurkan Malang Kab Tanggap

3 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pelayanan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, semakin cepat, menyusul dilaunchingnya aplikasi yang diberi nama “Malang Kab Tanggap” oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kamis (26/12/2019) siang di  Pendopo Agung Kabupaten Malang. Launching dilakukan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Sukowiyono.

 

Salah satu prosesi launching aplikasi Malang Kab Tanggap yang dilakukan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Sukowiyono, didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ferry Hari Agung. (foto : radar malang)

 

PLT KEPALA Dinas Komunikasi dan Informatika, Ferry Hari Agung, menjelaskan, aplikasi Malang Kab Tanggap  ini terdiri dari emergency call dan non emergency call. “Aplikasi ini dapat diunduh di playstore dengan nama Malang Kab Tanggap,” terangnya usai launching.

Plt. Kepala Dinas Kominfo, Ferry Hari Agung.

Ferry menerangkan, emergency call adalah yang bersifat kegawatdaruratan. Seperti bencana alam, kebakaran, kecelakaan, dan kemacetan lalulintas. “Jadi, setelah masyarakat mendownload aplikasi Malang Kab Tanggap di playstore, masyarakat  bisa melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi dengan memfoto peristiwanya, lalu akan terkirim ke OPD terkait. Dari  kiriman itu akan diketahui di mana lokasi kejadiannya, berdasarkan posisi HP tadi,” terangnya.

“Kalau yang dikirim oleh masyarakat berupa peristiwa kebakaran, nanti terhubungnya dengan Satpol PP. Kalau bencana alam, terhubung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kalau kecelakaan lalulintas, akan terhubung dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang. Kalau kemacetan lalulintas akan terhubung dengan Dinas Perhubungan,” imbuhnya.

Menurut Ferry, aplikasi ini akan terhubung dengan operator terkait. Selanjutnya operator terkait  tersebut akan langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Sedangkan aplikasi Malang Kab Tanggap yang non emergency call atau bukan kegawatdaruratan, berisi  pelaporan masyarakat terkait dengan tupoksi pelayanan yang ada di semua OPD. Misalnya, masalah jalan rusak, lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati, sampah yang berserakan dan sebagainya.

“Jadi, kalau masyarakat menemukan ada jalan rusak, sampah berserakan,  dan sebagainya,  difoto saja, lalu dikirim ke aplikasi yang sudah ada, nanti akan terkirim ke command center di lantai 9, kompleks  kantor Bupati Malang di Jl. Panji, Kepanjen, Kabupaten Malang. Lalu oleh petugas di command center akan diteruskan ke OPD terkait. Jadi, semua permasalahan atau keluhan masyarakat bisa disampaikan ke aplikasi tersebut, “ jelas Ferry.

Dia menjelaskan, latar belakang dibuatnya program ini adalah dalam rangka membuat kanal informasi atau kanal pelaporan masyarakat, untuk  memperbanyak sistem atau cara  masyarakat melaporkan permasalahan yang ada  di lingkungannya. Sebab, pelaporan tidak hanya melalui surat, tapi bisa juga melalui aplikasi Malang Kab Tanggap yang bisa cepat ditangani oleh OPD terkait, selama ada anggarannya.

“Jadi, pelaporan melalui aplikasi Malang Kab Tanggap yang non emergency call atau bukan kegawatdaruratan ini, akan cepat tertangani jika sudah ada anggarannya. Misalnya, meski ada jalan rusak, tapi kalau belum ada anggarannya, ya belum bisa diperbaiki oleh OPD terkait. Mungkin masuk penganggaran tahun depan. Tapi kalau terkait kebakaran atau bencana alam, langsung ditangani, karena SOP-nya memang seperti itu,” jelas Ferry.

Dengan adanya program ini, masih kata Ferry, keuntungan masyarakat cukup banyak. Di antaranya, pelaporan cepat tertangani. Jika selama ini ada masyarakat yang tidak tahu harus lapor ke mana, sekarang bisa lapor lewat aplikasi Malang Kab Tanggap. “Berapa cepat penanganannya, ya tergantung SOP masing-masing OPD. Tapi yang jelas laporan itu cepat tertangani, karena kalau mau download aplikasi di playstore, harus mendaftar dulu untuk menjadi relawan informasi. Siapa pun boieh mendaftar dengan mengisi NIK, dan memasukkan alamat email,” pungkas Ferry. (bri/mat)