24 Maret 2025

`

Dimediasi Polresta Malang, Konflik Unikama Tak Juga Beres

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Mediasi konflik Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) tak kunjung menemui jalan keluar. Bahkan, mediasi yang diinisiasi Polres Malang Kota, di kampus Unikama, Rabu (02/01/2019), masih buntu.

 

 

Rektor Unikama kubu ketua PPLP PT PGRI, Cristea Frisdiantara, Koeta Adji Koerniawan, memberikan keterangan.

HAL ITU disampaikan Rektor Unikama kubu PPLP PT PGRI, Cristea Frisdiatara, Koenta Adji Koerniawan, usai mediasi di kampus.

“Hari ini ada agenda mediasi, yang diinisiasi Polresta Malang. Dari kepolisian ada Kasat Reskrim, Wakapolresta, Kapolsek Sukan dan lainnya. Mediasi itu terkait dengan rencana kami untuk masuk kampus. Tapi saat di kampus, ada oknum dosen dari pihak Pak Pieter, ada yang teriak – teriak, hingga akhirnya kami diminta keluar,” tutur Rektor Koenta Adji, Rabu (02/01/2019).

Ia melanjutkan, dengan kondisi yang kurang nyaman, mediasi kemudian dilanjutkan antara Plt PPLP PT PGRI kubu Cristea Frisdiantara, Slamet Riyadi dengan Rektor kubu ketua PPLP PT PGRI Soejai, Dr Pieter Sahertian. Sementara, Koeta Adji keluar dari kampus. Hasilnya pun masih belum ada solusi.

“Mengenai hasilnya, pada intinya kami  menginginkan apa yang sebenarnya sudah menjadi hak kami. Dari awal,  ketika proses ini tahun 2018 lalu, kemudian saya dan beberapa jajaran di Rektorat, diangkat badan penyelenggara yang sudah memiliki izin dari Kemenristek Dikti dari Kumham. Masih belum ada jalan keluar,” lanjut Koeta Adji.

Menurutnya, sejak dirinya diangkat menjadi jajaran Rektor dan dilantik, (04/09/2018) lalu, sebagai penyelenggara pendidikan, masalah memang belum selesai. Menurutnya, dirinya dan jajaranyalah yang seharusnya ada di kampus untuk melakukan penyelenggaraan Tri Dharma perguruan tinggi.

“Dengan kondisi seperti ini, kami masih belum bisa melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi. Kami pun belum bisa memastikan, kapan bisa masuk kampus. Ini terkait dengan hak kita, sebagai penyelenggara yang sudah diangkat oleh  badan penyelenggara yang sah,” pungkasnya.

Dengan situasi seperti ini, ia mengaku mengelus dada. Kenapa  orang yang memiliki izin, memiliki sertifikat, ibarat memiliki rumah punya hak milik atas rumah, namun tidak bisa memasuki rumahnya. Menurutnya, kejadian di tahun politik yang memang bukan hanya isu, namun fakta yang terjadi.  (ide)