18 April 2025

`

Dilawan Emak-emak, 2 Jambret Jatuh Dari Motor

1 min read

SURABAYA,TABLOIDJAWATIMUR. COM – Dua pemuda penjaga parkir di Surabaya, Ahmad Fauzi (19) dan AY (17), keduanya  warga Jalan Kemayoran,  Surabaya ditangkap Polisi karena  tertangkap tangan menjambret tas milik Rita Nafsiah di Jalan Kalirungkut,  Surabaya. Keduanya kini  diamankan di Polsek Rungkut.

 

 

Polisi menunjukkan salah satu tersangka jambret dan barang bukti kejahatan.

AKSI kedua pemuda ini gagal setelah korban melawan dengan mempertahankan tasnya. Kedua tersangka terjatuh dari sepeda motor. Begitu juga  korban, juga terjatuh dari sepeda motor. Kejadian yang terjadi saat kondisi jalanan lengang karena libur lebaran ini diketahui sejumlah warga, yang langsung mengamankan kedua tersangka.

Polisi yang datang tidak lama kemudian langsung mengamankan keduanya. Beruntung, korban hanya mengalami luka ringan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memanfaatkan suasan jalan yang sepi karena lebaran. “Pagi itu jalanan  sepi karena libur lebaran dan ada ibu- ibu naik sepeda motor sendirian, langsung saya tarik tasnya,” papar tersangka Ahmad Fauzi di Mapolsek Rungkut, Selasa (11/06/2019).

Keduanya juga sudah beberapa kali melakulan penjambretan,  baik tas maupun telepon genggam di sejumlah kawasan di Kota Surabaya. “Keduanya  sudah enam kali menjambret  di wilayah  Sukolilo, Mulyorejo dan Gubeng,” terang Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika.

Bersama kedua tersangka, Polisi mengamankan dan menyita barang bukti tas dan telepon genggam milik korban serta 1 unit sepeda motor yang dikendarai tersangka. Sementara itu, karena tersangka AY masih di bawah umur,  maka penahanannya dititipkan di Balai Pemasyarakatan (BAPAS). “Kedua tersangka kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” jelas Gede. (ang)