Digelontor Rp 58,9 Miliar, Masyarakat Harus Awasi Penggunaan Anggaran PSBB di Malang Raya
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Anggaran yang disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) cukup besar, mencapai Rp 58,9 miliar. Agar tak disimpangkan, masyarakat harus ikut mengawasi penggunaannya.
HAL INI disampaikan Dr. Sri Untari MAP, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur. “Anggaran yang digelontorkan Pemprov Jawa Timur untuk PSBB Malang Raya sebesar Rp 58,9 miliar. Anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan di lima sektor. Makanya masyarakat harus ikut mengawasi,” katanya, Kamis (21/05/2020).
Untari menerangkan, pengawasan bersama ini penting dilakukan agar tidak ada penyelewengan. Sebab, anggaran sebanyak itu disediakan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. “Anggaran ini harus tepat sasaran dan diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan,” tandasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, beberapa hari terakhir dia banyak mendengar keluhan warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial, padahal termasuk kategori masyarakat yang tidak mampu. Sedangkan, beberapa masyarakat yang masuk dalam kategori mampu, malah mendapat bantuan dari pemerintah daerah.
“Temuan kami di lapangan, masih banyak data yang kurang up to date. Banyak warga yang kategori tidak mampu malah tidak dapat bantuan. Kondisi ini cukup miris dan perlu ada tindakan cepat untuk mengatasinya,” ujarnya
Selain itu, Sri Untari juga menemukan ada bantuan dari pemerintah yang kurang dari data yang ada, sehingga menimbulkan masalah di masyarakat. “Misalnya di kelurahan A, warga yang berhak mendapat bantuan sebanyak 1.000 orang. Tapi bantuan yang turun hanya sebanyak 500. Nah, hal ini akan menjadi masalah baru jika tidak segera diselesaikan dengan baik, apalagi pada saat PSBB seperti ini,” imbuhnya.
Mantan anggota DPRD Kota Malang ini menambahkan, alokasi anggaran penanggulangan COVIF 19 yang tepat guna dan tepat sasaran ini cukup penting. Sebab, jika kebijakan dari pemerintah daerah tidak sesuai, akan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi di masyarakat.
“Dengan diterapkannya PSBB, jelas pergerakan masyarakat akan sangat terbatas, sehingga pemerintah daerah di Malang Raya harus betul-betul bijak dan tepat dalam mengalokasikan anggaran, dan tepat dalam memberikan bantuan,” tandasnya.
Karena itu, Sri Untari berharap peran seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi bantuan dari pemerintah tersebut. “Ini cukup penting sebagai upaya agar bantuannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru. Yang jelas kita tidak ingin mendengar lagi ada warga yang mengeluh karena tidak mendapat bantuan, padahal dia berhak. Jangan sampai ada kisruh pemberian bantuan karena jumlahnya tidak sesuai,”tukasnya. (mat)