23 Maret 2025

`

Bulog, Reskrim, dan Dinas Ketahanan Pangan, Pantau Penjualan Beras SPHP di Tumpang

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Penjualan beras Stabilisasi Pasokan Harga Pasar (SPHP) tahun 2024 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, cenderung tak ada masalah. Bahkan, dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) Bulog, Polres Malang, dan Dinas Ketahanan Pangan di Kecamatan Tumpang, Selasa (09/07/2024) pagi, beras SPHP dijual dengan harga standart, Rp 60 ribu/pack (1 pack isi 5 kg).

 

Tim gabungan dari Bulog, Reskrim Polres Malang, dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, melakukan monev penjualan beras SPHP di sejumlah toko di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (09/07/2024) pagi.

 

Tim gabungan dari Bulog, Reskrim Polres Malang, dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, melakukan monev penjualan beras SPHP di sejumlah toko di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (09/07/2024) pagi.

KEPALA Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, yang turut melakukan monev bersama Bulog dan Polres Malang, menjelaskan, ada tiga retail (downline) PT Putra Mahkota Zein yang didatangi untuk mengecek harga beras SPHP. Di antaranya, Toko Riana, Toko Leni, dan Toko H. Adi. Semuanya di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

“Pelaksanaan monev dilakukan oleh tim gabungan, meliputi Direktur Perum Bulog dan tim, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang dan tim , serta jajaran Reskrim Polres Malang sebagai Satgas Pangan Kabupaten Malang. Hasilnya, tidak ditemukan penyimpangan. Kami tidak menemukan harga yang tidak wajar dalam penjualan beras SPHP. Rata-rata dijual Rp 60.000 per pack @ 5 Kg . Berarti ini di bawah HET (harga eceran tertinggi) SPHP yang saat ini dipatok Rp 12.500/kg,” jelas Mahila Surya Dewi.

Kepala Disperindag, Mahila Surya Dewi.

Tidak hanya itu. Menurut mantan Kepala Disperindag Kabupaten Malang ini, distribusi beras SPHP juga berjalan lancar, tanpa kendala, karena stok di gudang Bulog sangat mencukupi dan aman. “Kami juga tidak menemukan aksi timbun, re packing atau beras yang dioplos. Dengan demikian, secara umum, tak ada masalah yang berarti dengan beras SPHP di Kabupaten Malang,” tandasnya.

Seperti pernah diberitakan, sejak Pebruari 2024 lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang bekerjsama dengan Bulog, menggelar Operasi Pasar Beras Stabilisasi Pasokan Harga Pasar (SPHP) tahun 2024 di sejumlah kecamatan.

Dengan adanya operasi pasar ini, diharapkan masyarakat mendapatkan bahan pokok berkualitas dengan harga terjangkau. Karena operasi pasar beras ini tujuannya untuk menstabilkan harga bahan pokok yang cenderung naik. Sasaran Operasi Pasar Beras Stabilisasi Pasokan Harga Pasar (SPHP) adalah pembeli (masyarakat umum). Bukan pedagang. Itu pun jumlahnya dibatasi, maksimal 10 kg setiap pembeli. (bri/mat)