Bocah 17 Tahun Diduga Curi Motor
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – YK (17), warga Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, harus diamankan jajaran Polsek Poncokusumo, Sabtu (03/11/2018), karena diduga mencuri sepeda motor milik Senu (55), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

SAAT dikonfirmasi awak media, Kapolsek Poncokusumo, AKP Agus Siswo Hariyadi membenarkan penangkapan bocah yang masih di bawah umur tersebut. “Benar, kemarin kita berhasil mengamankan satu tersangka yang masih di bawah umur, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Sumberejo,” tuturnya, Minggu (04/11/2018).
Secara terpisah, Aiptu Andik Risdianto, Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang merumput di sekitar areal perkebunan Desa Sumberrejo dengan mengendarai sepeda motor Honda Astrea, DK 4344 BO. “Oleh korban, sepeda motor miliknya diparkir dan dikunci stir. Tiga puluh menit kemudian, saat akan pulang selesai mencari rumput, korban terkejut, karena sepeda motor miliknya sudah raib,” jelas Andik.
Seno kemudian meminta pertolongan warga untuk mencari sepeda motor miliknya. Namun hingga malam hari, sepeda motornya tidak juga ditemukan.
Hilangnya sepeda motor milik Seno kemudian dilaporkan ke perangkat desa Sumberejo dan diteruskan ke Polsek Poncokusumo. Tak perlu lama bagi Unit Reskrim Polsek Poncokusumo untuk menangkap pencuri sepeda motor Seno. Keesokan harinya, Sabtu, (03/11/2018), tersangka YK diamankan petugas di rumahnya.
“Begitu mendapat laporan dari korban, kami berusaha mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dari para saksi ada yang melihat tersangka berjalan mondar-mandir di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara-red), dan ada yang melihat tersangka mengendarai sepeda motor milik korban,”papar Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo.
Tak mau menunggu lama, dengan dibantu warga setempat, petugas mendatangi rumah YK dan mengamankannya. “Setelah kami amankan, tersangka ternyata masih di bawah umur, sehingga kasus ini rencananya akan kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang,” pungkas Andik Risdianto. (diy)