Beri Kemudahan, Diganjar Rp 25 Miliar
Kerja keras yang dilakukan jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam melayani masyarakat di sektor perumahan, membuahkan hasil manis. Karena dinilai memberikan kemudahan perizinan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Kabupaten Malang diganjar penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp 25 miliar, Jumat (11/8/2017) di Jakarta.
Penghargaan diterima Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna, disaksikan Presiden RI, Joko Widodo, pada saat peringatan Hari Perumahan Tingkat Nasional, di Gedung Jakarta Convention Centre (JCC) Jakarta. .
“Penghargaan tersebut merupakan apresiasi tinggi bagi kepala daerah yang mempermudah perizinan pembangunan bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Misalnya, kemudahan untuk mendapatkan informasi tata ruang di daerah mana yang diarahkan untuk perumahan bagi MBR ini,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, di kantornya.
Mantan Kepala Dinas Pengairan ini menambahkan, kemudahan informasi dan ijin inilah yang mendapat respon positif dari kementerian. “Kemudahan informasi tata ruang ini akan berefek pada proses lanjutannya, yaitu perijinan yang akan berjalan lebih cepat dan tidak akan melahirkan permasalahan pada lingkungan hidup,” jelasnya.
Alumni Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang yang pernah menjabat Camat Tajinan, Kabupaten Malang ini menambahkan, proses mempermudah perijinan bagi pengembang ini khusus untuk pembangunan bagi MBR. “Di luar itu, proses pembangunan perumahan tetap harus tunduk pada regulasi pusat dan daerah. Apalagi bupati sudah menginstruksikan untuk proses pembangunan perumahan selain untuk MBR, wajib dilakukan proses yang selektif dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Wahyu Hidayat, penghargaan kemudahan memberikan ijin tersebut, indikatornya adalah komitmen dan loyalitas kepala daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat terhadap rumah yang bisa dijangkau oleh MBR. Bukan sekedar mencari untung, tapi lebih pada pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat kecil.
Selain Bupati Malang, sejumlah kepala daerah lain di Indonesia juga mendapat peNghargaan serupa. Mereka adalah Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati Maros, Bupati Bandung, Wali Kota Jambi, Wali Kota Manado dan Wali Kota Pontianak.
Lalu, apa yang didapat dari keberhasilan ini? “Alhamdulillah, dari keberhasilan itu, Kabupaten Malang tidak hanya dapat piala dan piagam, tapi juga dapat dana untuk pembangunan perumahan MBR sebesar Rp 25 miliar. Sesuai arahan Bapak Bupati Malang, uang tersebut akan dipakai untuk membangun rumah tak layak huni. Di Kabupaten Malang masih ada sekitar 13.000 rumah tak layak huni,” katanya. (*)