4 Oktober 2024

`

Banyak Pelanggaran PSBB di Pasar Tradisional

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Malang Raya yang dimulai sejak Minggu (17/05/2020), khususnya di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berjalan sesuai rencana. Namun dari hasil evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang bersama Kodim 0818 dan Polres Malang, Jumat (22/05/2020) malam, ternyata penerapan PSBB di pasar-pasar tradisional tidak berjalan seperti yang diharapkan.

 

Bupati Malang, HM Sanusi memimpin rapat evaluasi pelaksanaan PSBB di Kabupaten Malang. Peserta rapat berharap PSBB cukup sekali putaran.

 

HAL INI disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono di hadapan peserta rapat evaluasi yang dipimpin Bupati Malang, HM Sanusi. “PSBB di Kabupaten Malang berjalan sesuai rencana. Namun penerapan PSBB di pasar- pasar tradisional tidak berjalan seperti yang diharapkan. Banyak masyarakat (pedagang dan pembeli) yang tidak mentaati peraturan,” katanya.

Bupati Malang, HM Sanusi, bersama Dandim 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu, Letkol. Inf. Ferry Muzawwad dan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar memantau pelaksanaan PSBB di Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.

Karena itu, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar  yang juga hadir dalam rapat evaluasi itu menegaskan, agar aparat tidak segan-segan menindak perusahaan atau orang yang tidak mentaati peraturan. “Kita sudah melaksanakan sosialisasi beberapa hari sebelum PSBB digelar. Bilamana tetap bandel, akan kita tindak,” tandasnya.

Sedangkan Dandim 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu,  Letkol. Inf.  Ferry Muzawwad, menjelaskan, kesadaran masyarakat masih kurang. “Kita pahami bahwa  masa PSBB di bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri ini dirasa berat. Jujur, petugas di lapangan pasti ada kekurangan. Harapan saya,  kita harus lebih gigih mengingatkan bahaya COVID-19 kepada masyarakat. Masalah ini tidak akan selesai bilamana kesadaran masyarakat masih rendah. COVID-19 tak akan selesai bila hanya mengandalkan pemerintah. Kita harus tegas dengan sanksi. Bagi yang melanggar,  wajib ditindak,” katanya.

Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi mengingatkan para peserta rapat, diawal pelaksanaan PSBB, mereka sudah sepakat masa PSBB cukup satu putaran (14 hari). “Karena sangat tidak nyaman bilamana kita bekerja seperti ini tetapi tidak berhasil dalam hal PSBB. Makanya, saya berharap, PSBB cukup sekali,” ujarnya yang diaminkan  semua peserta rapat. (roz/mat)