Bakar Sampah Ditinggal Pulang, Ini Akibatnya
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Hati-hati jika membakar sampah. Jangan ditinggal pergi. Kalau tidak, bisa terjadi kebakaran, seperti yang terjadi di Desa Sidodari, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (15/07/2022) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

KEPALA Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto, menjelaskan, pada Jumat dini hari, sekitar pukul 01.58 WIB, petugas jaga PMK Kabupaten Malang, menerima telepon dari Lutfi, petugas di Polsek Lawang. Kepada petugas jaga, dia mengabarkan telah terjadi kebakaran yang menimpa sebuah tempat pengepul plastik.

“Cuma tidak diketahui siapa pemilik pengepul plastik itu. Sebab, ketika petugas PMK dan Polsek datang ke lokasi kebakaran, pemiliknya tak ada di lokasi. Jadi, setelah membakar sampah, langsung ditinggal pergi,” kata Goly Karyanto, Senin (18/07/2022) malam.
Goly menambahkan, setelah mendapat laporan, Tim PMK yang dipimpin Amirul, sekitar pukul 02.06 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 2 unit mobil pemadam kebakaran (damkar), dan 5 relawan. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 02.22 WIB,” katanya.
Tim PMK yang tiba di lokasi kebakaran, langsung melakukan tindakan penanggulangan. Dengan peralatan yang sudah siap dan dibantu sejumlah warga sekitar, petugas melakukan pemadaman. Sekitar pukul 02.56 WIB api sudah dapat dijinakan.
Menurut Goly, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian sekitar Rp 5 juta. Soal penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. Namun diduga api berasal dari membakar sampah, kemudian ditinggal pulang. Kami himbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dengan bahaya kebakaran,” pesannya. (bri/mat)