Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Desak Pemerintah Selesaikan Kasus Novel
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Malang Raya mempertanyakan kasus dugaan pembunuhan berencana yang dialami penyidik KPK, Novel Baswedan. Mereka mendesak dan menuntut Presiden RI, mengevaluasi kinerja Kepolisian dalam melakukan penyidikan.

TUNTUTAN itu disampaikan dengan berunjukrasa di depan gedung DPRD Kota Malang, Kamis (11/04/2019). Berbagai poster tuntutan dibentangkan sambil meneriakkan yel-yel tuntutan.
“Kami mengutuk segala bentuk teror terhadap pejuang anti korupsi dan KPK. Komnas HAM harus mengungkapkan pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus Novel secara menyeluruh,” tutur Atha Nursasi, korlap aksi, di sela -sela aksi.
Para pengunjukrasa meminta agar kasus tersebut sebagai serangan terhadap institusi KPK dan agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari pembela dan penghormatan HAM. “Kami menginginkan pemerintah mengambil alih tugas Kepolisian dan membuat tim pencari fakta yang independen. Ombusman Republik Indonesia harus mengeluarkan laporan objektif, tanpa konflik kepentingan,” lanjutnya.
Hingga saat ini, kasus Novel sudah berjalan 2 tahun, namun menurut pengunjukrasa, penyelidikan Kepolisian belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan. (diy)