14 Februari 2025

`

ABG Saptorenggo Ganja, Diringkus Petugas

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Anak Baru gede protolan SMP, Erdin Ramadhan (18) warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, digiring ke tahanan Mapolresta Malang, Sabtu (12/1/2019).

 

 

Tersangka Erdin, saat diamankan petugas di Mapolresta Malang.

PASALNYA, ABG ini kedapatan 1 poket ganja seberat 3,15 gram yang dimasukan dalam bungkus rokok. Hingga akhirnya diringkus petugas Reskoba Polres Malang Kota di kawasan Jl LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kemudian kita turunkan tim, hingga dapat meringkus tersangka,” tutur Kasat Narkoba, Polres Malang Kota, AKP Syamsul Hidayat.

Sebelumnya, petugas mendapati tersangka di lokasi kejadian sendirian. Gerak-geriknya mencurigakan, seperti sedang menunggu seseorang. Karena kecurigaan itu, petugas segera menangkap Erdin. Saat itu di dalam jaketnya ditemukan bungkus rokok yang berisikan ganja.

Atas barang bukti itu, Erdin hanya bisa pasrah saat digelendang ke Polres Malang Kota. Petugas Reskoba masih melakukan penyelidikan terkait pengedar yang telah memasok narkoba kepada Erdin.

” Kami masih melakukan pengembangan,” ujar Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Syamsul Hidayat. (ide)