3 Desember 2024

`

369 Guru PAI di Kabupaten Malang Belum Sertifikasi

2 min read
“Berdasarkan surat Kementerian Agama Kabupaten Malang, jumlah GPAI di sekolah umum di Kabupaten Malang yang belum memiliki sertipikat pendidikan kurang lebih 756 orang. Untuk tahun 2022 ini saja, jumlah GPAI yang akan mengikuti PPG sebanyak  369 orang. Mereka terdiri dari 19 orang PNS dan 350 orang bukan PNS.”

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Jumlah Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang mengajar di SDN/SMPN di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang belum sertifikasi, masih banyak, mencapai 369 orang. Mereka terdiri dari 19 orang PNS dan 350 orang bukan PNS. Sementara kemampuan anggaran Kementerian Agama untuk membiayai mereka ikut PPG (Pendidikan Profesi Guru) sangat terbatas.

 

Ahmad Andi, SH, MHum.

 

HAL INI disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang, Ahmad Andi, SH, MHum, usai rapat membahas masalah PPG GPAI, Kamis (29/09/2022) siang.

“Berdasarkan surat Kementerian Agama Kabupaten Malang, jumlah GPAI di sekolah umum di Kabupaten Malang yang belum memiliki sertipikat pendidikan kurang lebih 756 orang. Untuk tahun 2022 ini saja, jumlah GPAI yang akan mengikuti PPG sebanyak 369 orang. Mereka terdiri dari 19 orang PNS dan 350 orang bukan PNS,” kata Ahmad Andi.

Belum lama ini, PGRI mendapat CSR (Corporate Social Responsibility) sebesar Rp 30 juta dari Perum Jasa Tirta. Bantuan ini dipakai untuk mengikutkan 6 GPAI PPG di UIN Malang. “Karena hanya dapat bantuan CSR Rp 30 juta, sehingga hanya 6 orang yang bisa dibantu pembiyaan PPG di UIN Malang. Karena biaya PPG sebesar Rp 5 juta,” katanya.

Menurut politisi Partai Nasdem yang menjadi Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Malang ini, kondisi ini cukup memprihatinkan. “Sebab, gaji GPAI yang bukan PNS hanya Rp 300 ribu per bulan. Kalau mereka tidak ikut PPG, otomatis tidak bisa sertifikasi. Padahal, kalau mereka sudah sertifikasi, penerimaan bulananya lumayan,” ujarnya.

Sementara itu, kemampuan anggaran Kementerian Agama untuk membiayai PPG para GPAI, sangat terbatas. Secara nasional,  Kementerian Agama hanya mampu membiayai sekitar 5.000 orang  setiap tahun. Padahal jumlah GPAI yang belum sertifikasi sebanyak 142.626 orang.

Meihat kondisi ini,  akhirnya Kementerian Agama Kabupaten Malang minta bantuan kepada Bupati Malang, HM Sanusi, agar membantu pembiyaan PPG GPAI untuk 369 orang dengan asumsi biaya Rp 5 juta per orang. Sehingga total dana yang dibutuhkan sekitar Rp 1,8 miliar lebih. (mat)