Politisi Nasdem Berhasil Perjuangkan PPG 40 Guru PAI
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 40 Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang mengajar di SDN/SMPN di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang belum sertifikasi, akhirnya bisa mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru) tahun 2022 setelah mendapat bantuan pendanaan dari Pemkab Malang. Sedangkan 329 orang lainnya akan diupayakan dapat mengikuti PPG tahun 2023.
HAL INI disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang, Ahmad Andi, SH, MHum, usai rapat membahas masalah PPG GPAI, Kamis (29/09/2022) siang. “Sebetulnya Kementerian Agama Kabupaten Malang mengajukan bantuan untuk 369 GPAI dengan total bantuan sekitar Rp 1,8 miliar lebih. Tapi untuk sementara yang bisa dibantu baru 40 orang,” katanya.
Politisi Partai Nasdem yang menjadi Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Malang ini menjelaskan, jumlah Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang mengajar di SDN/SMPN di Kabupaten Malang, yang belum sertifikasi,sebanyak 369 orang. Mereka terdiri dari 19 orang PNS dan 350 orang bukan PNS. Sementara kemampuan anggaran Kementerian Agama untuk membiayai mereka ikut PPG (Pendidikan Profesi Guru) sangat terbatas.
“Berdasarkan surat Kementerian Agama Kabupaten Malang, jumlah GPAI di sekolah umum di Kabupaten Malang yang belum memiliki sertipikat pendidikan kurang lebih 756 orang. Untuk tahun 2022 ini saja, jumlah GPAI yang akan mengikuti PPG sebanyak 369 orang. Mereka terdiri dari 19 orang PNS dan 350 orang bukan PNS,” jelas Ahmad Andi.
Belum lama ini, PGRI mendapat CSR (Corporate Social Responsibility) sebesar Rp 30 juta dari Perum Jasa Tirta. Bantuan ini dipakai untuk mengikutkan PPG 6 orang di UIN Malang. “Karena hanya dapat bantuan CSR Rp 30 juta, sehingga hanya 6 orang yang bisa dibantu pembiyaan PPG di UIN Malang. Karena biaya PPG sebesar Rp 5 juta,” katanya.
Menurut anggota DPRD yang tinggal di Pakisaji ini, kondisi ini cukup memprihatinkan. “Sebab, gaji GPAI yang bukan PNS hanya Rp 300 ribu per bulan. Kalau mereka tidak ikut PPG, otomatis tidak bisa sertifikasi. Padahal, kalau mereka sudah sertifikasi, penerimaan bulananya lumayan,” ujarnya.
Sementara itu, kemampuan anggaran Kementerian Agama untuk membiayai PPG para GPAI, sangat terbatas. Secara nasional, Kementerian Agama hanya mampu membiayai sekitar 5.000 orang setiap tahun. Padahal jumlah GPAI yang belum sertifikasi sebanyak 142.626 orang.
Meihat kondisi ini, akhirnya Kementerian Agama Kabupaten Malang minta bantuan kepada Bupati Malang, HM Sanusi, agar membantu pembiyaan PPG GPAI untuk 369 orang dengan asumsi biaya Rp 5 juta per orang. Sehingga total dana yang dibutuhkan sekitar Rp 1,8 miliar lebih.
Prihatin dengan nasib para GPAI tersebut, akhirnya Ahmad Andi bersama anggota Badan Anggaran lainnya, memperjuangkan nasib ratusan GPAI tersebut agar mendapat bantuan pendanaan PPG dari Pemkab Malang. “Akhirnya dalam rapat Badan Anggaran masalah ini dibahas. Kesmpulannya, Pemkab Malang akhirnya memberikan bantuan. Cuma sementara hanya untuk 40 orang saja. Sedangkan sisanya yang 329 orang, akan dianggarkan tahun 2023,” katanya. (mat)