`

Yang Diselundupkan ke Lapas Ternyata Tembakau Biasa

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tembakau aneh yang dikirim ke Lapas Kelas I Lowokwaru, Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, ternyata tembakau biasa. Tidak mengandung narkotika. Hanya mengandung nikotin.

 

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang memberikan keterangan temuan Lapas Lowokwaru soal tembakau.

 

KAPOLRESTA Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata melalui Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang mengatakan, hasil uji Laboratorium Forensik Polda Jatim, telah keluar. “Hasil uji labnya sudah keluar Kamis (28/01/2021).  Dan menyatakan, bahwa itu (tembakau) merupakan tembakau yang mengandung nikotin. Tidak mengandung narkotika sama sekali,” katanya, Sabtu 30/01/2021.

Untuk itu, lanjut Rosa, pihaknya tidak akan melanjutkan pemeriksaan lagi, karena tidak terbukti ada bahan narkotika di dalam tembakau  itu. “Untuk barang bukti tembakau masih kami sita. Tapi kasus ini sudah clear. Karena tembakau itu bukan tembakau gorila dan tidak mengandung narkotika,” lanjutnya.

Sementara itu, salah satu pengirim barang, Mamik Winarsih mengakui mengirim tembakau dibungkus tahu goreng dan mendol. Hal itu merupakan inisiatifnya sendiri. “Dari pemeriksaan, pengirim mengakui telah mengirimkan tembakau. Untuk dipakai anaknya  di dalam lapas, karena harga rokok di dalam Lapas mahal,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur,  menemukan barang sejenis tembakau  atau dicurigai  narkoba.  Barang yang dikemas dalam 3 paket makanan ini,  diantar 2  perempuan dan 1 laki- laki untuk 3  warga binaan di dalam lapas,  Rabu (27/01/2021).

Menurut catatan petugas Lapas Lowokwaru, barang tersebut dkirim dengan nomor antrian 143, pengirim Anik,  tujuan Aries Setiawan. Antrian 150, pengirim Mamik untuk Robi, serta pengirim nomor 157 atas nama Abdul Hamid untuk Yana Dwi. Dari ketiga paket pengiriman itu, berjumlah 50 paket. Dikirim lewat drive true.

“Kami melakukan pemeriksaan barang titipan untuk penghuni lapas. Berawal dari pemeriksaan X-ray, kami curiga. Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara manual,  secara lebih detaill,” terang, I Wayan Nurasta Wibawa, Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lowokwaru, Malang.

Menurut I Wayan Nurasta Wibawa, dilihat dari kemasan, barang tersebut dicampur dengan makanan (tahu), beserta beberapa jenis makanan lainnya. Namun pihak lapas belum bisa menjelaskan barang apa yang telah ditemukan itu. Pihaknya juga tidak mau berandai-andai. “Barang apa itu? Kami belum bisa menyampaikan. Karena itu kami serahkan ke  Polresta Malang Kota untuk menyelidikinya,” lanjutnya.

Lebih lanjut I Wayan Nurasta Wibawa menjelaskan, barang tersebut dikirim tiga orang. Hal itu sebagaimana yang tertulis di data pengiriman. Namun, ada keterkaitan apa antara 3 orang tersebut,  pihaknya kembali menyerahkan ke Polisi. “Kalau menurut dari yang dikirimi, katanya yang mengirimi ibunya. Tentang jenis barang dan hubungan ketiganya, biar  Polresta Malang yang menyampaikannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengky Yuwana, SH, akan melaporkan temuan lapas tersebut. “Kalau nantinya ditemukan barang jenis narkotika, pasti ada proses lebih lanjut. Menunggu kepastian  penyelidikan dari laboratorium,” katanya. (aji//mat)