20 April 2024

`

Teman Kerja Jadi Terduga Pembunuhan

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Polisi akhirnya menangkap I, terduga pelaku pembunuhan yang menimpa Redi Setyo (20), warga Dusun Bali, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, di dalam bengkel AC, Jl. Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (03/09/2020) lalu.

 

 

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, SH, SIK.

KASAT Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu, membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut. Ia menjelaskan, dari hasil olah TKP dan penyelidikan, diketahui bahwa korban tewas karena ada penganiayaan.

“Dari hasil penyelidikan, kami amankan terduga pelaku inisial I, pada Jumat (04/09/2020) di kawasan Kabupaten Malang. Hingga saat ini kasusnya  masih terus kami dalami,” terangnya, Senin (07/09/2020) kepada wartawan.

AKP Azi Pratas Guspitu melanjutkan, terduga pelaku adalah teman satu kamar korban. Dari hasil otopsi, ditemukan ada empat luka yang diduga kuat menjadi penyebab korban tewas. “Ada empat pukulan benda tumpul di kepala belakang kiri, di bagian dada, dan lengan kanan. Luka itu diduga dari palu yang juga sudah kami amankan dari TKP,” jelasnya.

Lebih lengkapnya, lanjut Azi, terkait dengan hal itu, akan disampaikan saat rilis ungkap kasus dalam waktu dekat. Selain itu, pihaknya terus melakukan penyelidikan apakah ada pelaku lain apa tidak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Redi Setyo (20), warga Dusun Bali, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah bengkel AC dan servis mobil di Jl Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (03/09/2020). Diduga korban meninggal karena dianiaya. Ini dibuktikan dengan  ditemukan banyak darah di karpet kamarnya.

“Saat itu saksi yang merupakan teman korban, datang ke bengkel. Usai membuka pintu bengkel, saksi mendatangi kamar korban. Kemudian membangunkan korban. Posisi korban dalam keadaan terlentang tertutup jaket,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, beberapa waktu lalu.

Saat itu, lanjut Azi, saksi mengira korban masih tertidur. Kemudian memanggil nama korban. Namun tidak ada respon sama sekali. Akhirnya ia membuka jaket yang menutupi korban. “Ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Terdapat cukup banyak darah milik korban di karpet kamar,” lanjutnya.

Selanjutnya, saksi menghubungi Polsek Blimbing. Kemudian petugas Polsek Blimbing langsung berkoordinasi dengan tim Inafis Polresta Malang Kota, mendatangi lokasi kejadian. “Dari hasil olah TKP, diduga korban meninggal karena penganiayaan. Ditemukan sejumlah luka diduga benda tumpul. Luka di telinga kiri dan bagian belakang kepala,” lanjutnya.

Dari hasil informasi yang diperoleh, sebelumnya korban bersama satu teman di kamar korban. Saat korban ditemukan, temannya sudah tidak ada. Bahkan saat dihubungi tidak bisa. (aji/mat)