17 April 2024

`

Polisi Tindak Tegas Napi Asimiliasi

1 min read
Kapolresta Malang Kota, Kombea Pol Leonardus Simarmata.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata akan menindak tegas narapidana (napi) yang bebas karena program asimilasi (napi yang dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan karena dampak Virus Corona) jika  berulah lagi. Polisi sudah mengantongi identitas napi  yang mendapat progam ini.

 

“SAYA sudah dapat data itu identitas napi, tapi ini rahasia. Yang pasti kami melakukan pengawasan ekstra. Akan ditindak tegas dan terukur bagi yang bebas asimilasi namun masih berulah,” terangnya, Sabtu (18/04/2020).

Kapolresta menambahkan, jika sudah bebas, apalagi dapat progam asimilasi namun  masih melakukan tindak pidana lagi, akan ditindak tegas, karena sudah ada tindakan pemberatannya.

Untuk mengantisipasi hal itu, Polisi akan meningkatkan patroli guna memberi rasa aman kepada masyarakat. “Silahkan kalau mau coba-coba. Karena, kalau sudah bebas dari lapas dan bertindak pidana lagi, artinya sudah ada pemberatan. Dalam waktu dekat, kami beri tindakan tegas,” tegasnya.

Apakah segera ada pengungkapan hasil kejahatan? “Lihat saja nanti. Yang pasti, patroli dilaksanakan terus, khususnya di jam-jam rawan,” jawab mantan Wakapolrestabes Surabaya ini seraya mengharap kerjasama dengan semua pihak untuk memberantas kejahatan.  (ide/mat)