19 April 2024

`

Jadi Bandar Narkoba, Ibu dan Anak Susul Bapak ke Penjara

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Jajaran Satreskoba Polres Malang menangkap Yeni Kunjayati (46) dan Artha Surya Wijaya Malik alias Nyimit (27), ibu dan anak, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang jadi bandar narkoba,  Senin (11/03/2019).

 

 

Yeni Kunjayati dan Artha Surya Wijaya Malik alias Nyimit, ibu dan anak bandar narkoba yang dibekuk Satreskoba Polres Malang.

MENURUT Kapolres Malang, AKBP.Yade Setiawan Ujung, SH,S.I.K,M.Si, penangkapan Yeni dan Nyimit, berawal dari informasi masyarakat. “Mereka kami tangkap di rumahnya. Dalam penangkapan itu kami mengamankan barang bukti berupa inex sebanyak 229 butir, dua ons sabu-sabu, serta pil koplo berlogo dobel L dan Y sebanyak 104 ribu butir. Termasuk juga beberapa peralatan hisap sabu-sabu,” tutur Kapolres Malang, Rabu (13/03/2019).

Status kedua tersangka, menurut Ujung, bukan lagi pengedar, namun sudah menjadi bandar. “Mereka ini bukan hanya pemakai dan pengedar, tetapi merupakan bandar narkotika,” tegas Ujung.

Menariknya, keluarga mereka adalah keluarga bandar narkoba. Pasalnya, suami Yeni kini harus mendekam di Lapas  di Madura. Yeni dan Nyimit kini harus mendekam di ruang tahanan Polres Malang.

“Mereka kami jerat dengan Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukumannya 20 tahun kurungan penjara,” tandas Kapolres Malang.

Sementara itu, menurut Nyimit, barang haram tersebut diperoleh dari Mojokerto dan Pamekasan, Madura. “Kalau sabu-sabu dan inex, dikirim dari Pamekasan. Sedangkan pil koplo jenis dobel L dan Y, dikirim dari Mojokerto,” ucap tersangka Artha Surya Wijaya Malik alias Nyimit.

Menariknya, untuk mengelabui petugas, kemasan pil koplo diberi label Vitamin B1. Setiap kemasan berisi 1.000 butir  dibungkus plastik putih. “Label vitamin tersebut, bukan kami yang memberi. Tetapi langsung dari pemasok yang mengirim,” jelasnya.

Nyimit menambahkan, selama ini barang haram tersebut diedarkan di wilayah Kabupaten Malang. Termasuk juga ke Kota Malang dan Kota Batu. Pembelinya kebanyakan pengedar, yang selanjutnya diedarkan kepada remaja dan pelajar. (diy)