Walikota Malang Tutup Indomart Blimbing
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Menindaklanjuti keluhan warga Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur terhadap bukanya toko modern, Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, menutup toko modern di Jl. A. Yani, Kecamatan Blimbing, Selasa (02/10/2018).

SEBELUMNYA, Sutiaji menemukan bahwa Indomart di lokasi tersebut, tidak memiliki ijin usaha. Bahkan, telah menimbulkan keresahan warga sekitar. Hal itu dibuktikan dengan laporan warga, yang masuk melalui kelurahan Blimbing.
“Selain kita segel dan kita BAP, juga dilakukan pemanggilan kepada pimpinan / penanggungjawab dari pihak Indomart,” tuturnya.
Didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Blimbing, Lurah Blimbing dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Kota Malang, ia menutup toko tersebut, sampai dapat menunjukkan surat ijin usahanya.
“Saya berharap agar kedepan, para pengusaha tidak meremehkan hal ini. Surat-surat perijinan mendirikan dan menjalankan usaha itu harus diperhatikan. Sebuah usaha tidak diijinkan beroperasi jika tidak memiliki surat ijin usaha resmi”, pungkasnya. (ide)