Wabup Malang Lantik 41 Kepala Desa
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Wakil Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM, melantik 41 kepala desa, Jumat (28/12/2018) siang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur.


HADIR dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD, Forkopimda Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asisten Sekda, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK, Gabungan Organisasi Wanita, Dharma Wanita, Camat dan Kepala Desa terpilih.
Berdasarkan Surat Keputusan Wakil Bupati Malang Nomor 188.45/904/KEP/35.07.013/2018 tentang Pengangkatan Kepala Desa Terpilih, wabup melantik 41 kades terpilih dari 23 kecamatan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya mengucapkan selamat telah dipercaya untuk mengemban amanah sebagai kepala desa. Saya berharap agar saudara selalu menjaga kepercayaan masyarakat tersebut dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dalam memimpin dan melayani masyarakat,” kata wabup.
Menurutnya, kepala desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah, sehingga kades dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu untuk mengakomodir kepentingan masyarakat. Perlunya menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat dan membuktikannya dengan sebuah karya nyata berupa kemajuan dan keberhasilan pembangunan di desa.
Sanusi menambahkan, tugas, wewenang, kewajiban, larangan dan hak kepala desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kepala desa harus dapat merangkul semua pihak dan mampu memberikan pelayanan kepada warga tanpa pandang bulu.
“Menurut laporan yang saya terima, pilkades serentak tahap kedua ini tercatat 68.833 pemilih, dimana 49.729 orang atau 72,24% telah menggunakan hak pilihnya dengan rincian, 47.056 suara sah dan 2.673 suara tidak sah. Ini merupakan angka partisipasi yang cukup baik, dan diharapkan partisipasi ini dapat lebih ditingkatkan pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg ke depan,” imbuh wabup.
Wabup berpesan kepada kades terpilih terkait beberapa hal. Di antaranya, agar bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab dan secepatnya mempelajari tugas dan kewajiban sebagai kepala desa.
Selain itu ia juga meminta agar kades menjalin komunikasi dan koordinasi yang harmonis dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada di desa terutama dengan BPD sebagai mitra pemerintahan desa. Terlebih saat ini desa telah mendapat perhatian yang sangat besar dari pemerintah, berupa Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta program atau bantuan lainnya.
“Benahi masalah sumber daya aparatur, sumber pendapatan desa, dan segera menerapkan manajemen yang baik, mandiri dan maju untuk membangun desa. Pengelolaan DD dan ADD jangan hanya untuk pembangunan fisik, namun pembangunan sumber daya manusianya juga perlu diperhatikan. Mengenai jabatan yang merupakan sebuah amanah, harus betul-betul melakukan yang terbaik bagi masyarakat karena kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT atas semua kebijakan yang diterapkan selama kepemimpinannya,” pesannya. (iko)