Tim Ahli Periksa Proyek Kayutangan Heritage
2 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Setelah sejumlah pejabat Pemkot Malang dan pelaksana proyek dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Malang, akhirnya tim ahli melakukan pengecekan fisik proyek Kayutangan Heritage, di kawasan Jl. Basuki Rahmad, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (07/07/2020) siang.
DARI HASIL pantauan di lapangan, tim ahli tampak melakukan pengukuran di beberapa bagian proyek tersebut. Sesekaii mereka melakukan pencatatan hasil pemeriksaan. Tampak juga, seperti menyesuaikan dengan data yang ada di dalam buku.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa, SH, membenarkan turunnya tim ahli ke salah satu proyek Pemkot Malang yang memang tengah dalam pemeriksaan kejaksaan karena diduga ada penyimpangan.
“Ya benar, hari ini memang ada tim ahli melakukan pengecekan fisik ke lokasi. Mereka melakukan apa saja yang memang perlu dilakukan. Selanjutnya, menyesuaikan dengan kontrak kerjasamanya,” terangnya.
Selain tim ahli, di lapangan juga ada tim dari pidana khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang. Hadir juga Kepala Dinas PUPR Pemkot Malang, Hadi Santoso. Terkait temuan di lapangan, Kajari mengaku belum menerima laporan. “Belum ada laporan. Tim masih di lapangan. Selain itu, belum bisa kami sampaikan ke publik,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Jawa Timur, mendalami kasus dugaan penyimpangan poyek Kayutangan Heritage. Proyek senilai sekitar Rp 1,6 miliar itu telah diserahkan akhir tahun 2019 lalu. Namun masih menyisakan waktu perawatan proyek sampai dengan 26 Juni 2020. Karena itu saat proses penyelidikan berlangsung, di lapangan tampak dilakukan perbaikan
Sebanyak 8 orang telah dimintai keterangan, baik dari Pemkot Malang maupun pelaksana proyek. Namun hingga saat ini, belum ada perubahan status para terperiksa. (ide/mat)