Tangani Banyak Kasus Korupsi, Kasi Pidsus Dimutasi
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Di tengah sedang berprosesnya beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Rahmat Wahyu, SH, dikabarkan dimutasi.

HAL INI sempat menimbulkan beberapa spekulasi. Namun demikian, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni, SH, membenar hal itu meski belum yakin betul. Menurutnya, mutasi adalah yang biasa, untuk penyegaran.
“Ya, kabar itu santer juga. Tapi saya belum tahu pasti. Soalnya, sampai detik ini, saya belum menerima tembusannya. Namun, jika dilihat dari Sistem Informasi Kejaksaan Negeri (Simkari), namanya sudah tidak ada, dan diisi orang lain,” tuturnya ditemui, Selasa (30/10/2018).
Disinggung beberapa kasus yang sedang berjalan, Kajari mengaku tidak masalah dan terganggu dengan mutasi ini. Menurutnya, tim penyidik akan jalan terus untuk melanjutkannya.
“Kalau itu benar, yang tidak ada kan kasi pidsus. Timnya kan masih ada. Kan bisa dilanjutkan. Bisa juga nantinya dilanjutkan pejabat baru. Saya tunggu kepastian dulu lah,” lanjutnya.
Saat ini, beberapa kasus yang sedang ditangani Pidsus mulai dari dugaan pidana korupsi parkir Dinas Perhubungan Kota Malang. Kasus ini sudah menetapkan satu tersangka dan menjadikan tahanan titipan Kejaksaan di Lapas Lowokwaru, Kota Malang.
Selain itu ada kasus dugaan korupsi di VEDC, yang saat ini sudah sampai pada penuntutan di persidangan.
Selain itu, juga dugaan korupsi pengadaan alat di Laboratorium MIPA Universitas Negeri Malang (UM), yang saat ini sudah dalam eksekusi hasil putusan, bahkan ada penetapan DPO.
Satu lagi adalah kasus dugaan jual beli aset Pemkot Malang, yang sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni dari pihak yang menerima kuasa menjual aset serta satu orang notaris. Keduanya bahkan sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. (ide)