23 Maret 2025

`

Tak Taat Prokes, 1.545 Orang Disuruh Nyapu

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sebanyak 1.545 orang disuruh menyapu dan bersih-bersih tempat umum karena kedapatan tak menjalankan protokol kesehatan. Mereka terjaring dalam Operasi Yustisi serentak di lima Polsek se Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (16/01/2021).

 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menghimbau masyarakat menjalankan protokol kesehatan.

 

DALAM OPERASI tersebut, petugas gabungan dari Polresta, Polsek jajaran, Kodim 0833 Kota Malang, dan Pemkot Malang,  juga  memberikan teguran lisan kepada  2.911 orang, 1.342 orang diberi teguran tertulis, dan 159 orang KTP-nya disita.

“Operasi merupakan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021, Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 188/7/KPTS/013/2021, serta Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Malang,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes  Pol Leonardus Simarmata.

Ia menambahkan, sasaran Operasi Yustisi Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19, dilaksanakan secara mobile dan statis. Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, khususnya yang tidak menggunakan masker dan pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Malang, dikenai sanksi.

Hadir dalam kegiatan itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Dr. Leonardus Simarmata.S.Sos., S.I.K.,M.H., Wali Kota Malang Drs. Sutiaji, Dandim 0833 Kota Malang  Letkol Arm Ferdian Primadhona, S.E.,M.Tr.Han, Kabagops Polresta Malang Kota Kompol Sutantyo, S.H., M.H.  (aji/mat)