20 April 2025

`

Siapa Tahu Ada Yang Terlibat Lagi, Kejari Dalami Kasus Aset Pemkot

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kasus penjualan aset Pemkot Malang di Jl. Brigjen Slamet Riyadi, Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, masih terus didalami Kejari Kota Malang. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, kasus tersebut melibatkan orang lain lagi.

 

 

Kejari Kota malang, Amran Lakoni didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Pidum memberikan keterangan.

KEPALA Kejari Kota Malang, Amran Lakoni, SH,  belum lama ini mengungkapkan secara detail, siapa yang mungkin terlibat.

“Mudah-mudahan. Siapa tahu mungkin ada yang lain melihat perkembangan dalam penyidikan. Andai kata dalam penyidikan ada bukti-bukti yang mengarah,” tuturnya, ditemui di kantor Kejaksaan, Kamis (13/06/2019).

Penanganan kasus ini telah menetapkan tiga tersangka, yakni Leonardo Wiebowo Soegio MBA (31), warga Jl. Buring, Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Natalia Christiana (47), warga Jl. Taman Gayam, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang dan NR yang merupakan salah satu pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang.

Ia menegaskan, pihaknya saat ini tetap konsisten dalam menangani kasus tersebut. Ia mengaku  masih memproses pemberkasan untuk tersangka. “Yang jelas kita tangani kasus lama, kasus aset. Yang dua tersangka sudah putus, yang satu pemberkasan. Biar clear semua,” lanjutnya.

Apakah ada saksi baru dalam pengembangan kasus tersebut? Lakoni mengatakan, sampai saat ini masih belum ada saksi yang dipanggil. Saksi yang diperiksa merupakan saksi-saksi yang lama. “Belum ada yang baru, sementara masih saksi yang lama, karena yang lama sudah mendukung dan saling berkaitan,” pungkasnya. (ide)