16 Januari 2025

`

Satgas Pangan Sidak Pasar, Migor Aman, Tak Ada Penimbunan

2 min read
“Kami tidak menemukan unsur penimbunan bahan pokok,  terutama minyak goreng. Swalayan yang kami datangi menjual minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah, dengan harga Rp. 28.000 per dua liternya."

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Tim Satgas Pangan Polresta Malang, Jawa Timur, melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional dan toko modern yang menyediakan sembako, khususnya minyak goreng, Rabu (16/03/2022).

Tim Satgas Pangan Polresta Malang, Jawa Timur, melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional dan toko modern yang menyediakan sembako, khususnya minyak goreng, Rabu (16/03/2022).

PETUGAS gabungan TNI, Polri, Pemkot Malang ini menyasar  Swalayan Robinson (Mall Ramayana) Jl. Merdeka Timur, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Klojen, Superindo Tlogomas, Indomart Jl. Kalpataru, Alfamart Jl. Sawojajar, dan Pasar Tawangmangu, Kecamatan Lowokwaru.Salah seorang personel Satgas Pangan Polresta Malang Kota, Iptu Handoko, mengatakan, sidak dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok, termasuk minyak goreng.

Selain itu juga untuk mengantisipasi oknum yang menimbun dan menyelewengkan bahan pokok.

“Kami tidak menemukan unsur penimbunan bahan pokok,  terutama minyak goreng. Swalayan yang kami datangi menjual minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah, dengan harga Rp. 28.000 per dua liternya,” terang  Iptu Handoko, usai sidak.

Selain itu, lanjutnya, untuk harga bahan pokok yang lain, juga masih aman. Namun setiap harinya ada pembatasan pembelian. Setiap orang hanya diperbolehkan membeli satu kemasan saja “Untuk menghindari kelangkaan dan kecurangan, pembelian dibatasi..Untuk bahan pokok lainnya masih aman,” lanjutnya

Dalam giat pemantauan dan pengawasan terkait kelangkaan minyak goreng, Satgas Pangan menghimbau masyarakat agar tidak panik (panic buying) dan resah dengan adanya isu kelangkaan minyak goreng. “Kami menghimbau masyarakat tidak melakukan panic buying. Kami berupaya maksimal untuk mengantisipasi penimbunan bahan pokok, khususnya minyak goreng,” lanjutnya.

Iptu Handoko juga meminta masyarakat  jika memiliki informasi terkait penimbunan bahan pokok, khususnya minyak goreng, silahkan melaporke Polresta Malang Kota. (aji/mat)