Sambut New Normal, Perbankan Siap Layani Masyarakat
2 min readSURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memasuki masa transisi New Normal di Jawa Timur, perbankan kembali melayani masyarakat.
HAL INI terungkap dalam halal bil halal 1441 H secara virtual yang dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional Jatim, Bambang Mukti Riyadi, dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD), Sabtu (13/06/2020).
Bambang mengatakan, perbankan di Jawa Timur, sebagaimana perbankan nasional, berkinerja baik dan dapat melayani kebutuhan transaksional masyarakat luas. “Pada masa New Normal ini, perbankan di Jatim sudah kembali melayani masyarakat, tapi tetap dengan disiplin protokol kesehatan,” terang Bambang dalam siaran pers OJK KR Jatim, Sabtu (13/06/2020).
Bambang menegaskan, berdasarkan data pengawasan posisi April 2020, rasio kecukupan modal (CAR) bank- bank yang berkantor pusat di Jatim sebesar 23,24%, dengan likuiditas yang memadai. Antara lain tercermin pada rasio Aktiva Lancar/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,03%, jauh di atas threshold.
Menurut Bambang, kondisi ini menunjukkan bahwa bank memiliki ruang yang cukup untuk melakukan ekspansi kredit atau pembiayaan bagi bank syariah, guna mendukung upaya pemulihan ekonomi masyarakat pada periode new normal sejak pandemi COVID-19.
Bambang juga menyikapi perkembangan terkini terkait pemberitaan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan pengawasan OJK periode 2019 pada Industri Jasa Keuangan, terkait 7 bank umum yang berkantor pusat di Jakarta.
Dikatakan Bambang, sebagaimana disampaikan Ketua BPK, OJK telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi temuan, dan BPK mengapresiasi tindakan pengawasan OJK yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan mengawal penguatan kinerja perbankan nasional, sesuai prinsip pengawasan berbasis risiko secara terintegrasi.
“Untuk itu, anggota BMPD diminta agar dalam melaksanakan kegiatan operasional dan pemasaran produk bank, senantiasa mengutamakan etika profesionalitas bankir,” jelas Bambang Mukti.
Ditambahkan Bambang, pimpinan bank dan seluruh jajaran, wajib menjunjung tinggi integritas dan menjauhkan diri dari perilaku hoax, karena siapa pun pelakunya akan berhadapan dengan UU ITE dan aparat penegak hukum. “Masing-masing bank silahkan bersaing secara positif dengan penguatan efisiensi, sehingga masyarakat luas terlayani dengan lebih baik,” ujarnya. (ang/mat)