16 Februari 2025

`

Sakit Hati, Kakek 75 Tahun Bunuh Pacar

4 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sukiman alias Sudrun (75), warga Dusun Krajan, Desa Sekarbanyu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan tenang mengakui telah membunuh Painah (65), warga Dusun Purwodadi, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jumat (27/01/2018).

 

Sidang kasus pembunuhan Painah
Sidang kasus pembunuhan Painah (65), warga Dusun Purwodadi, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dengan terdakwa Sukiman alias Sudrun di PN Kepanjen, Jawa Timur.

 

Kanit Reskrim Polsek Dampit, Agus Suprianto petugas keamanan Pasar Baru Dampit
Tiga orang saksi, Iptu Soleh Mas’udi, Kanit Reskrim Polsek Dampit, Agus Suprianto petugas keamanan Pasar Baru Dampit dan Mokhtar, karyawan Pasar Baru Dampit dalam persidangan di PN Kepanjen.

Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen, Rabu (23/05/2018).

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Edy Antonno, SH, menghadirkan tiga orang saksi, yakni Iptu Soleh Mas’udi, Kanit Reskrim Polsek Dampit, Agus Suprianto petugas keamanan Pasar Baru Dampit dan Mokhtar, karyawan Pasar Baru Dampit.

Soleh Mas’udi menuturkan, dari penemuan mayat Painah, warga Dusun Purwodadi, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jumat (27/01/2018), Polisi menduga korban adalah korban pembunuhan.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan sebuah topi yang kemudian diketahui milik terdakwa. Dari bukti ini dan hasil penyelidikan, kemudian kami menangkap terdakwa di rumahnya pada keesokan harinya,” terang Soleh.

Kanit Reskrim Polsek Dampit, menunjukkan sesuatu kepada JPU.
Saksi, Iptu Soleh Mas’udi, Kanit Reskrim Polsek Dampit, menunjukkan sesuatu kepada JPU.

“Dalam penyidikan selanjutnya, saudara Sukiman alias Sudrun mengakui perbuatannya yang telah membunuh Painah. Motifnya adalah sakit hati,” tambah Kanit Reskrim Polsek Dampit.
Sementara itu, saksi lainnya, Agus Suprianto menyatakan, dia  sering melihat terdakwa di tempat tinggal korban,  di Pasar Baru Dampit. “Saya sering melihat Pak Sudrun sering mendatangi bedak Bu Painah. Dan, saya yang pertama kali menemukan mayat Bu Painah, namun tidak menyangka jika pelakunya adalah Pak Sudrun,” jelas Agus.

Keterangan menarik diberikan saksi lainnya,  Mokhtar. Dia menyatakan, Sudrun sejak kecil memang suka bermain perempuan. “Saya mengenal Sudrun dari kecil. Dia memang dikenal sebagai jago main perempuan,” kata Mokhtar yang membuat para pengunjung sidang tidak bisa menahan tawa.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Halim, SH, sempat mempertanyakan kebenaran topi yang ditemukan Polisi yang diduga  milik Sudrun. “Topi seperti itukan banyak dijual bebas di pasaran,” tanyanya.

Sukiman alias Sudrun.
Sukiman alias Sudrun.

Menjawab pertanyaan Halim, Soleh menyatakan bahwa Sudrun, dalam pemeriksaan telah mengakui bahwa topi itu miliknya.

Ketika Ketua Majelis Hakim menanyakan apakah terdakwa keberatan dengan keterangan para saksi, Sudrun dengan tenang menyatakan,  apa yang diungkapkan para saksi dalam persidangan adalah benar. “Benar pak,” ujar Sukiman alias Sudrun pendek.

Usai mendengarkan pemaparan kesaksian dari JPU, Ketua Majelis Hakim menunda sidang hingga minggu depan dengan agenda mendengarkan pembelaan penasehat hukum terdakwa.

Seperti pernah diberitakan, Painah (65), warga Dusun Purwodadi RT 04 / RW 13 Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, ditemukan tewas Sabtu (27/01/2018) di dekat pasar yang menampung PKL (pedagang kali lima) di Kelurahan Dampit. Saat ditemukan, ada luka di kepala korban seperti bekas pukulan.

Kapolsek Dampit, AKP Amung Sri Wulandari, kala itu membenarkan penemuan jenazah Painah tersebut.

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Dampit, Iptu. Soleh Mas’udi menjelaskan, jenazah PKL ini  ditemukan tidak jauh dari tempat korban berjualan. “Korban adalah pedagang di pasar kaki lima Dampit. Jenazahnya ditemukan di sebuah tanah kosong, dekat tower BTS (Base Transceiver Station) milik perusahan telekomunikasi,” papar Soleh.

Mantan Kasubag Humas Polres ini menambahkan, saat ditemukan,  korban dalam posisi telentang dengan setengah telanjang, dan terdapat luka di bagian kepalanya. “Benar, ada luka di bagian kepalanya. Diduga akibat hantaman benda tumpul. Selanjutnya tidak ditemukan luka lain,”jelasnya.

Kesimpulan Polisi yang menduga luka di kepala korban akibat hantaman benda tumpul, diperkuat dengan ditemukannya batu kali tidak jauh dari tubuh korban, yang diduga digunakan untuk memukul kepala korban.

Apakah korban meninggal karena pembunuhan? Soleh Mas’udi tidak menampiknya. “Melihat adanya luka di kepala, dan temuan beberapa hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara-red), diduga memang korban meninggal karena penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Tak berselang lama setelah jazad Painah ditemukan, akhirnya Polisi menangkap Sukiman alias Sudrun (75), warga Dusun Krajan, Desa Sekarbanyu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Dia tega membunuh selingkuhannya itu gara-gara tak bisa ereksi.

Pengakuan ini disampaikan Sudrun kepada Wakapolres Malang, Kompol Deky Hermansyah saat diperiksa, Rabu (31/01/2018) di Polres Malang. “Motif pembunuhan karena asmara. Antara korban dan tersangka menjalin suatu hubungan (asmara). Mereka kemudian berjanji untuk bertemu, kemudian mereka berniat melakukan hubungan badan,” kata  Deky kepada wartawan.

Karena alat kelamin Sudrun tidak bisa ereksi, Painah pun kecewa, sehingga mengumpat dan menendang pelaku. Tak ayal, kakek renta yang punya dua orang anak dan dua orang cucu ini emosi. “Mendapat perlakuan seperti itu, pelaku menjadi khilaf, akhirnya memukul kepala korban menggunakan batu kali sampai meninggal dunia,” ungkap Wakapolres Malang.

Meski sudah menghilangkan nyawa Painah, wanita yang sudah dua puluh tahun menjadi pasangannya, tidak ada rasa penyesalan yang nampak di raut wajah Sukiman alias Sudrun. “Ya biar kapok. Bagaimana lagi, saya sendiri khilaf, ” kata Sukiman alias Sudrun dengan nada santai kepada Polisi.

Menurut Sudrun, meski dia selingkuh dengan Painah, namun setiap kali bersenggama, dia selalu memberi uang kepada korban. ”Mesti saya kasih uang. Biasanya Rp 20 ribu, ”kata Sukiman.  (diy)