16 Januari 2025

`

Sadar Lingkungan, Singosari Lakukan Operasi Yustisi Sampah

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Permasalahan sampah merupakan masalah klasik dan tidak bisa hanya ditanggulangi secara sepihak, perlu kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, terkait hal tersebut, jajaran Muspika Singosari baru-baru ini melakukan operasi yustisi sampah.

Operasi justisi sampah yang dilakukan Muspika Singosari.

KEPADA awak media, Camat Singosari, Eko Margianto menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi yustisi sampah yang baru pertama dilakukan di Kabupaten Malang merupakan upaya penertiban dan penyadaran kepada masyarakat agar jangan membuang sampah secara sembarangan.

“Operasi yang kita lakukan tersebut mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah. Selain itu, Singosari yang menjadi poros utama jalur masuk Kabupaten Malang, sehinga semestinya terjaga kebersihannya,”terang Camat Singosari, Rabu (31/10).

Dalam operasi yang dilakukan di ruas jalan utama Singosari, sebanyak 25 tertangkap tangan membuang sampah sembarangan, KTP warga yang jorok ini kemudian disita oleh petugas. Selanjutnya mereka diharuskan mengambil KTP nya di Kantor Kecamatan Singosari sembari membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatanya. “Mereka hanya kita peringatkan dan kita minta membuat surat pernyataan, untuk kali ini belum ada pengenaan denda,”jelas Eko.

Ke depan Camat Singosari berencana secara rutin akan melakukan operasi justisi sampah, karena nanti bisa digunakan sebagai pemetaan wilayah mana saja yang kerap membuang sampah serampangan.

“Nantinya akan dipetakan, orang-orang atau warga mana yang sering buang sampah sembarangan. Nanti dari hasil pemetaan, tim kecamatan akan turun ke wilayah yang terbanyak buang sampah, disitu akan dilihat apa sudah ada penanganan. Setelah semua berjalan, arahnya ke Tipiring, namun sebelum itu akan dilakukan sosialisai sampai bawah. Sebelum operasi kemarin juga sudah dilakukan sosialisai dengan pemasangan papan peringatan,” beber Eko.

Sebagai pionir dalam operasi justisi sampah di Kab Malang, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang melalui Kabid Penanggulangan Sampah dan Limbah B3, Ir. Renung Rubiartadi mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Camat Singosari. “Ini adalah hal baik, saya harap bisa menular ke kecamatan yang lain,”tegas Renung.

Terkait dengan rencana akan diberlakukanya tindak pidana ringan (Tipiring) bagi pembuang sampah sembarangan, Sekretaris Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang, Lambok Sihombing menyambut baik. “Kami tentu menyambut baik hal itu, dan siap melakukan back up jika ada operasi, tapi memang tidak bisa serta merta harus ada koordinasi terlebih dahulu. Operasi justisi sampah ini, sudah saatnya kita lakukan karena sebagai efek jera bagi masyarakat,”tegas Lambok.

Namun Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang ini juga meminta agar para aparat ASN juga memperhatikan kebersihan lingkungan kantornya sendiri. “Kantor kita kan sebagai cerminan masyarakat, jangan sampai kita memberi sanksi kepada masyarakat, tapi kondisi kantor kita kotor, nanti malah kita yang diprotes masyarakat,”pungkas mantan Camat Wagir. (diy)