9 Oktober 2024

`

Ratusan Linmas Kota Malang Ikuti Sosialisasi Rokok Illegal

2 min read
Wali Kota Malang H. Sutiaji, bersama Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono dan beberapa narasumber saat Sosialiasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Temabakau (DBHCHT) di Hotel Santika, Malang, Jawa Timur, Senin (28/11/2022) siang.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Ratusan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Malang, mengikuti Sosialiasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Temabakau (DBHCHT) di Hotel Santika, Malang, Jawa Timur, Senin (28/11/2022) siang.

 

Satpol PP Kota Malang menggelar Sosialiasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Temabakau (DBHCHT) bagi anggota Linmas di Hotel Santika, Malang, Jawa Timur, Senin (28/11/2022) siang.

 

WALI KOTA Malang, H. Sutiaji, menjelaskan, peran Linmas sangat penting, karena berada langsung di tengah- tengah masyarakat. “Kita perlu memberikan penguatan Literasi kepada Linmas. Peran masyarakat, termasuk Linmas, sangat dibutuhkan untuk menjaga dan mengetahui kondisi lingkungan terdekat,” terangnya.

Sejumlah anggota Linmas mengikuti Sosialiasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Temabakau (DBHCHT) di Hotel Santika, Malang, Jawa Timur, Senin (28/11/2022) siang.

Sutiaji menambahkan, di akhir tahun ini, perlu waspada dalam beberapa hal. Mulai bahaya alam, dan paham-paham yang mungkin menumpangi dan memanfaatkan kondisi alam yang terjadi. Salah satunya, membuat informasi- informasi tidak benar yang membawa situasi kurang kondusif. Apalagi saat ini di Kota Malang sering terjadi penyampaian aspirasi di depan umum.

“Sedang marak masyarakat menyampaikan aspirasi secara terbuka di tengah masyarakat. Karena itu saya minta Linmas turut serta mengawasi dan mengamankan, termasuk penerapan perundangan undangan tenyang cukai.  Linmas juga bisa mengawasi bahkan menjadi informan atas peredaran rokok illegal, “ harapnya.

Wali Kota Malang H. Sutiaji, bersama Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono dan sejumlah anggota Linmas saat Sosialiasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Temabakau (DBHCHT) di Hotel Santika, Malang, Jawa Timur, Senin (28/11/2022) siang.

Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono. Menurutnya, di Kota Malang, produsen rokok illegal bisa dibilang jarang sekali. Yang terbanyak dari ekspedisi dari luar daerah. “Karena itu, peran Linmas sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi di lingkungannya,” katanya.

Menurut Heru Mulyono, dengan sosialisasi ini diharapkan para anggota Satlinmas menjadi paham dan mengerti cara mengidentifikasi rokok illegal dan melapor keberdaan produsen rokok illegal. Mengingat anggota Satlinmas domisilinya di lingkungan masyarakat dan tahu apa yang ada di masyarakat secara cepat.

Sementara itu, Beni Setyawan, Bagian Penyidikan Bea Cukai Malang, menerangkan, penindakan rokok illegal merata di Malang Raya. Menurutnya, sebenarnya masyarakat mengetahui rokok illegal, namun hal itu bisa terjadi karena sebuah keterpaksaan.

“Yang pasti rokok illegal itu lebih murah. Jadi kalau memang kondisi keuangan kurang memungkinkan, ya terpaksa membeli rokok yang di luar ketentuan cukai. Untuk itu kami  tidak henti memberikan sosialisasi,” katanya. (aji/mak/mat)