Nakes di Jombang Demo, Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM- Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, demo, menolak Rancangan Undang – Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, yang dinilai mengancam keselamatan dan kepentingan masyarakat, Senin (28/11/2022) di depan halaman kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jombang.
SEJUMLAH organisasi profesi kesehatan terlibat dalam demonstrasi ini. Di antaranya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI).
Koordinator aksi sekaligus Ketua IDI Cabang Jombang, Hexawan, mengatakan, RUU Kesehatan Omnibus Law yang direncanakan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 ini ditolak dengan berbagai alasan.
“Menuntut dan mendesak agar RUU Omnibus Law Kesehatan dikeluarkan dari daftar prioritas prolegnas,” ujarnya saat orasi, Senin (28/11/2022).
Menurutnya, RUU Kesehatan Omnibus Law ditolak karena berdampak bagi kesejahteraan profesi, serta berdampak bagi kepentingan masyarakat dan kesehatan masyarakat Indonesia.”RUU Omnibus Law Kesehatan ini bisa mengganggu keharmonisan koordinasi organisasi profesi kesehatan dengan pemerintah yang saat ini telah berjalan sangat harmonis dan saling bersinergi,” bebernya.
Hexawan lebih mendukung jika ada perbaikan sistem kesehatan, terutama pada persoalan pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan, yang hingga saat ini dinilai masih berjalan dengan baik dan tertib.
“UU Praktek Kedokteran, UU Keperawatan, UU Kebidanan, saat ini akan tetap dipertahankan sampai ada kajian akademis yang baik dan melibatkan semua organisasi profesi kesehatan dalam menyusun RUU Kesehatan yang baru,” tandasnya. (kar/mat)