17 April 2025

`

Pil Koplo Dibungkus Vitamin C, Pengedar Kelas Kakap Dibekuk

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tersangka pengedar narkoba, Moch Zeri (32), warga Jalan Gadang IX, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, dibekuk petugas di rumah kontrakannya, di Dusun Buwek, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Selasa (29/01/2019).

 

Moch Zeri, pengedar besar narkoba beserta barang bukti, yang dibekuk Polsek Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“KAMI menangkap tersangka MZ dinihari tadi di rumah kontrakanya di Desa Sitirejo. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang mengepak narkotika untuk kemudian diedarkan. Bersama tersangka, kami amankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 12,73 gram, ganja kering seberat 96,77 gram, serta 58 ribu butir pil koplo jenis dobel L,” terang Kapolsek Wagir, AKP. Mey Suryaningsih.

Menurut Mey, tersangka yang merupakan pengedar narkotika kelas kakap, dikendalikan oleh seorang bandar yang mendekam di Lapas Sidoarjo. “Pengakuan tersangka, dia merupakan suruhan dari seseorang yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di LP Sidoarjo. Modus yang digunakan sistem ranjau. Karena ini kasus yang tergolong besar, kami akan berkoordinasi dengan Polres Malang,” jelasnya.

Liciknya, untuk mengelabui petugas, Zeri membungkus ribuan pil koplo dobel L ke dalam kemasan plastik berlabel vitamin C. “Benar,  ini tergolong modus baru. Untuk menyamarkan, pil koplo dikemas dalam plastik berlabel vitamin C. Ssatu kemasan berisi seribu butir,” beber Mey.

Parahnya, oleh Zeri, narkotika miliknya diedarkan di wilayah Malang Raya, dengan sasaran anak-anak muda. “Jadi,  wilayah peredarannya bukan hanya di Wagir atau Kabupaten Malang, namun sudah se Malang Raya. Untuk pil koplo diedarkan ke kalangan pelajar,” ungkap Kapolsek Wagir.

Di hadapan petugas, Zeri mengaku hanya orang suruhan. “Saya hanya kurir untuk mengambil dan mengantarkan barang saja. Caranya,  dengan sistem ranjau,” ujar Zeri lesu.

ia juga mengaku, setiap barang yang diambil, dia mendapat upah sejumlah uang dan sabu-sabu. “Semua atas petunjuk atasan saya (bandar-red). Kami komunikasinya lewat telepon. Biasanya pengambilan barang dua minggu sekali, dengan cara ranjau. Selain mendapat upah berupa uang, juga dikasih sabu,” kata bapak satu anak.

Akibat ulahnya meracuni para generasi muda, dipastikan selama beberapa tahun ke depan, Moch Zeri bakal mendekam di penjara. (diy)