8 Oktober 2024

`

Perda KLA Disetujui, Pj Wali Kota Segera Buat Perwali

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Dampak adanya Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak (KLA),  tidak semata-semata mendapatkan sebuah penghargaan. Namun yang penting KLA bisa ditindaklanjuti dan dilaksanankan bagi anak- anak di Kota Malang.

 

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, saat akan menandatangani Perda KLA dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Ranperda Kota Layak Anak di DPRD, Selasa (14/05/2024) siang.

 

SELAIN itu, Pemerintah Kota Malang juga segera membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Layak Anak (Perda KLA). “Lebih detail akan ada Perwal yang mengaturnya. Misalnya, pembatasan terkait penggunaan gadget, taman yang harus sesuai dengan standarisasi KLA, dan sebagainya,” kata PJ Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Ranperda Kota Layak Anak di DPRD, Selasa (14/05/2024) siang.

Dengan adanya Perda KLA dan Perwali, masih kata Wahyu Hidayat, ketika terjadi hal-hal yang tidak inginkan, sudah ada aturannya. “Pembahasan Perda Kota Layak Anak sudah cukup lama. Alhamdulilah sudah dapat ditandatangani, disepakati, dan disetujui,” katanya.

Mantan Sekda Kabupaten Malang ini menambahkan, Perda KLA ini juga sebagai komitmen bersama mewujudkan Kota Layak Anak dengan beragam konsekuensinya. “Perda KLA ini sebagai wujud tanggungjawab pemerintah dalam menciptakan KLA di Kota Malang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, menyebut, pembahasan KLA bejalan hampir 1 tahun, karena sambil menunggu peraturan dari Kementerian Dalam Negeri tentang aturan anak dan perempuan. “Perda ini masih berbentuk kebijakan besar. Tepatnya nanti diperdalam di Peratuwan Wali Kota,”  jelasnya.

Made mengaku malu jika Kota Malang sampai dapat julukan kota tidak layak anak. Karena itu, dengan perda ini jangan sampai ada exploitasi anak, pelecahan seksual, kecelakaan-  kecelakaan yang tidak perlu, dan lainnya. Dengan perda anggaran juga akan cukup besar dalam rangka merealisasikannya. “Nanti lingkungan hidup wajib membuat taman- taman yang layak anak, yang mengedukasi dan permainan anak- anak yang terang. Bukan taman yang remang- remang,” katanya.

Politisi PDIP ini bahkan menyinggung taman kota di Jalan Merbabu, Kota Malang. Menurutnya, meskipun perlu hutan kota, namun tidak harus seperti hutan belantara. Di Taman Hutan Merbabu itu, kata dia, cukup banyak nyamuk. Bahkan, lebih cenderung gelap. (aji/mat)