Pemkab Malang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut
3 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Malang kembali mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan diterima Bupati Malang, HM Sanusi, dari Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indarparawansa di Hotel Bumi Surabaya, Jalan Jenderal Basuki Rahmat No. 106-128, Kota Surabaya, Senin (14/11/2022) pagi.
BUPATI Malang, HM Sanusi, menjelaskan, prestasi Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 ini merupakan pencapaian kedelapan kali secara berturut-turut sejak tahun 2014.
”Kabupaten Malang berhasil meraih Opini WTP untuk yang kedelapan kali secara berturut-turut. Ini harus dipertahankan. Bahkan harus ditingkatkan lagi tentang akuntabilitas keuangan, sehingga laporan keuangan tetap berjalan dan sesuai peraturan,” kata bupati usai menerima piagam dan plakat yang ditandatangani Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.
Mantan Wakil Ketua DPRD ini berharap, tahun depan, Kabupaten Malang harus mendapatkan kembali predikat ini, sesuai arahan Gubernur Jawa Timur.
Dia menjelaskan, Pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Kabupaten Malang atas keberhasilannya menyusun dan menyaksikan laporan keuangan tahun 2021 dengan Opini WTP.
Opini ini diberikan Pemerintah RI dengan indikator jika laporan keuangan telah disajikan memadai dan andal. Pemerintah melakukan pemeriksaan dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan kecukupan pengungkapan, efektivitas, sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan dengan Opini WTP dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan BPK, berdasarkan Undang-undang nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-undang nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
”Pencapaian Opini WTP ini hasil kerja keras bersama-sama, baik dari Tim LKPD maupun seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. LHP diserahkan BPK sehubungan berakhirnya pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. Dasar mempertahankan Opini WTP ini dalam rangka penyajian, pengungkapan sistem kendali intern kita, maupun ketaatan terhadap perundang-undangan,” jelas Bupati Malang.
Dalam penerimaan penghargaan tersebut, Bupati Malang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, Inspektur Kabupaten Malang Dr Tridiyah Maistuti, SH, MSi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dr. Wahyu Kurniati, S.Sos, MSi, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. (iko/mat)