4 Juli 2025

`

Pemancing Waduk Selorejo Sesalkan Ilegal Fishing

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Para pemancing di Bendungan Selorejo, Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengeluhkan maraknya ilegal fishing di bendungan tersebut dengan cara diserok. Jika kondisi ini dibiarkan, akan merugikan pemancing karena ikan cepat habis.

 

Inilah Bendungan Selorejo, Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

 

MENURUT salah satu pemancing, sebetulnya ada beberapa kali rapat pemancing yang tergabung  dalam Mancing Mania Ngantang (MMN), membahas masalah tersebut. Mereka juga sudah mendatangi Perum Jasa Tirta (PJT) selaku pengelola Bendungan Selorejo agar kegiatan ilegal fishing dihentikan. Tapi belum ada hasilnya.

“Sampai kapan di Ngantang seperti ini terus? Ikan dikuras, diserok sampai kena 2 ton hingga 3 ton. Kalau terus-terusan begini, anak cucu kita gak akan kebagian,” kata  salah satu narasumber yang tak mau disebutkan namanya, Selasa  (17/12/2019) lalu.

Sementara itu, Perum Jasa Tirta, melalui pimpinan Bendungan Selorejo, Raymond Valiant, mengatakan, waduk di kawasan Sungai Brantas, termasuk Bendungan Selorejo, Ngantang,  dinilai tidak layak untuk perikanan intensif. Pemanfaatan Bendungan Selorejo untuk karamba jaring apung, sebetulnya tidak diizinkan. “PJT I tidak pernah menerbitkan izin atau menarik kutipan secara resmi kepada pemilik atau pengelola keramba, maupun jaring apung,” katanya.

Raymond menambahkan, pemanfaatan Bendungan Selorejo dan bendungan lain yang dikelola PJT, kalau untuk perikanan, hanya bisa dipakai sebatas tebar bebas, bukan perikanan intensif,  seperti karamba atau jaring apung.

Namun demikian PJT bakal menindaklanjuti dengan melakukan investigasi, dan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Malang. “Semoga dengan adanya omongan- omongan seperti ini, ikan di Waduk Selorejo tetap lestari,” harapnya.  (roz/mat)