7 Februari 2025

`

PDIP Berhentikan 9 Anggota DPRD Kota Malang

1 min read
Sri Untari bersama para calon anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang akan masuk gedung dewan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) di kantor DPC PDIP.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sebanyak 9 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur dari Fraksi PDIP, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan ditahan KPK, akhirnya diberhentikan dari anggota legislatif. Mereka dinilai sudah melanggar peraturan yang ditetapkan partai.

 

PENGUMUMAN 9 nama yang dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut, disaksikan Sekretaris DPD PDI-P Provinsi Jatim, Sri Untari. Percepatan yang dilakukan PDI-P itu, sudah sesuai instruksi DPP PDIP, guna mengisi kekosongan anggota dewan.

“Hari ini kami menerima surat instruksi dari DPP PDIP untuk melakukan tindakan kongkret menyelesaikan permasalahan. Ada lima hal yang menjadi instruksi DPP pusat untuk DPD maupun DPC,” tutur Untari, di kantor DPC PDIP, Rabu (05/09/2018).

Lima hal itu, lanjut Untari, seperti yang tercantum dalam surat DPP PDI-P, untuk segera memberhentikan kader yang tersangkut kasus, menyiapkan pengganti antar waktu (PAW), melakukan pergantian jika anggota DPRD yang tersangkut kasus kembali mencalonkan diri sebagai bacaleg. Selain itu juga selalu mengingatkan para pengganti tidak mengulang  yang terjadi sebelumnya.

“Pertemuan antara pejabat tinggi Kota Malang dengan Gubernur Jatim, bahwa Kota Malang mendapat diskresi percepatan untuk PAW. Hari Senin nanti, akan ada pelantikan untuk PAW,” pungkas Sri Untari. (ide)