27 April 2024

`

Operasi Patuh Hari Pertama, 269 Ditilang

1 min read
Petugas memeriksa surat-surat kendaraan saat pelaksanaan Operasi Patuh Semerru 2020 di kawasan Samsat Kota Malang.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM Ratusan pelanggar kendaraan bermotor ditindak di hari pertama Operasi Patuh Semeru 2020, Kamis (23/07/2020). Mereka ditindak dari 6 lokasi operasi secara serentak di Kota Malang, Jawa Timur. Lima lokasi di antaranya diakukan Polsek dan 1 lokasi dilakukan Satlantas Polresta Malang Kota.

 

KEPALA Satuan Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution menjelaskan, sebelum melakukan operasi ke masyarakat, pihaknya telah melakukan pengecekan kendaraan anggotanya.

“Tadi, sebelum melakukan operasi ke masyarakat, kami sudah pastikan kedisiplinan kepada  anggota terlebih dahulu. Selanjutnya, untuk hari pertama ini, ada sekitar 269 yang ditindak berupa penilangan,” terang Kasat Lantas di sela- sela operasi.

Operasi di hari pertama, Polresta Malang Kota, melakukan di kawasan kantor Samsat, di Sukun Kota Malang. Sementara 5 Polsek lainnya, melakuan operasi di wilayahnya masing – masing. Operasi Patuh Semeru 2020, berlangsung 14 hari,  mulai 23 Juli 2020 sampai 05 Agustus 2020 mendatang.

“Ada beberapa pelanggaran yang kami kenakan tilang. Selain pelanggaran kasat mata, juga pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kejadian Laka Lantas,” lanjutnya.

Selain itu, lanjut Rama, karena bersamaan dengan pamdemi COVID-19, pihaknya juga melakukan sosialisasi pencegahan meluasnya wabah virus. “Kami juga lakukan prevemtif, pencegahan dengan himbauan melalui sentuhan. Bahkan juga dibagikan masker,” pungkasnya. (aji/mat)