23 Maret 2025

`

Mantan Satgas Tipikor Jabat Kasi Pidsus Kota Malang

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Mantan Satgas Tipijor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ujang Supriadi, SH, resmi menjabat Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Malang.

 

 

Kepala Kejaksaaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni, SH, memberikan keterangan bersama Kasi Pidsus, Ujang Supriyadi, SH. (kanan).

IA MENGGANTIKAN pejabat lama, Rahwat Wahyu Wijayanto, SH,  yang telah berpindah tugas. Serah terima jabatan (Sertijab) dilangsungkan di Aula Kejaksaaan Negeri Kota Malang, Senin (19/11/2018).

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni, SH,  meminta, agar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru dilantik, Ujang Suprianto, untuk meneruskan kasus yang tengah ditangani pidsus.

Menurutnya, saat ini ada 3 kasus yang tengah dalam penyidikan. Satu kasus bahkan sudah dalam proses persidangan, sementara yang lain tinggal eksekusi.

“Satu kasus Dinas Perhubungan Kota Malang, saat ini sudah dalam persidangan. Untuk kasus Laboratorium MIPA Universitas Negeri Malang (UM), tinggal eksekusi. Bahkan saat ini sudah dilakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan. Sehingga tidak bisa bepergian ke luar negeri. Selain itu, ada kasus dugaan pelepasan aset Pemkot Malang yang tidak sesuai prosedur,” tuturnya ditemui usai sertijab.

Ia berharap, semua kasus yang ditangani Kejari, bisa tuntas hingga ke akarnya. Semua bisa berjalan baik dan lancar.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang, yang baru, Ujang Supriyadi, berjanji akan menjalankan apa saja yang telah menjadi tugasnya.

“Untuk saat ini, kami inventarisir kasus dulu. Pastinya, tentu ada yang prioritas. Kami berharap, semua kasus ingin sampai selesai,” tutur mantan Satgas Tipikor Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat ini.  (ide)