Limbah PT. Greenfields Indonesia Cemari Tiga Desa
3 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sebagai perusahaan multi internasional, pengelolaan limbah di PT. Greenfields Indonesia (PT. GI) harusnya menjadi perhatian penting, agar tidak merugikan masyarakat, dan merusak lingkungan, tetapi pada kenyataannya ada keteledoran dari PT. GI dalam pengolahan limbahnya, akibatnya tiga desa yang terletak di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang tercemari limbah.
BERAWAL dari akun Facebook Widhy Bhay yang memposting di grup sosial media pada Selasa (26/12/2018). Unggahan berupa rekaman video yang berlokasi di Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang menggambarkan sebuah sebuah saluran air yang dipenuhi air berbusa berwarna coklat kehijauan. Dalam keterangannya, akun Widhy Bhay menyebutkan bahwa itu adalah tlethong (kotoran sapi) dengan yang berasal dari PT. Greenfields Indonesia.
Menanggapi postingan tersebut, beberapa awak media langsung melakukan pengecekan ke lokasi di Desa Kesamben Ngajum. Benar saja, dari pantuan di lapangan, saluran air yang mengalir didepan rumah warga di Desa Kesamben dipenuhi oleh air bercampur dengan kotoran sapi yang masih pekat, hal itu terlihat kentara dari warna dan baunya yang menyengat.
Lianah (45) warga RT 2 / RW 04 Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, yang depan rumahnya persis dialiri limbah kotoran sapi, mengeluhkan bahwa kondisi seperti itu kerap terjadi. “Kejadian seperti ini sudah sering, apalagi kalau musim hujan biasanya malah sampai meluap ke jalan,” keluhnya Rabu (26/12/2018) saat ditemui dirumahnya.
Menurutnya warga sudah pernah mengadukan permasalahan tersebut ke pihak desa dan PT. Greenfields Indonesia. “Kami sebagai warga jelas keberatan, karena lingkungan kami tidak nyaman, apalagi selama ini, setahu saya tidak ada kompensasi dari PT. Greenfields. Bahkan masyarakat pernah melakukan demo di kantor yang ada diatas,”ungkapnya.
Senada dengan Lianah, Sutik (53) juga mengeluhkan hal yang sama. “Kami sudah sering mengalami hal seperti ini, dan sudah sering kami adukan ke pihak desa. Sebagai warga kami keberatan dengan limbah yang mengalir di pemukiman kami. Ini sudah hari ketiga,”tegasnya.
Setelah ditelusuri, aliran limbah kotoran sapi itu ternyata berasal dari pembuangan limbah milik PT. Greenfields Indonesia yang kantornya berada di Desa Babadan, Kecamatan Ngajum. Kotoran sapi bercampur air itu mengalir deras, melewati tiga desa yakni, Desa Maduarjo, Babadan dan Kesamben.
Menanggapi adanya limbah dari perusahaan asal Australia yang memproduksi susu dan pengolahan susu sapi, yang dibuang secara serampangan, Camat Ngajum, Tito Febrianto, mengaku sudah melakukan koordinasi dengan PT. Greenfields dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang.
“Saya mendapat laporan dari kelompok tani, bahwa limbah yang diduga berasal dari PT. Greenfields mengalir sejak dinihari tadi. Bersama Muspika, kami kemudian melakukan pengecekan di lapangan dan ke PT. Greenfields. Kami juga sudah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Malang, yang akan menurunkan timnya untuk melakukan investigasi,”terang Camat Ngajum.
Tito mengakui, selama dua tahun menjabat sebagai Camat Ngajum, pihaknya sudah kali kedua ini mendapat permasalahan yang sama. “Yang pertama bulan Maret 2017, sudah dilaporkan dan ada mediasi dengan DLH, PT. GI dan warga,”beber mantan Camat Lawang.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Malang, Budi Iswoyo, setelah dilakukan investigasi, limbah kotoran sapi tersebut memang berasal dari tempat produksi PT. Greenfields Indonesia yang berada di Desa Maduarjo, Ngajum.
“Limbah memang berasal dari Greenfields, karena kolam pengolahan limbah, lantai dasarnya pecah dan bocor, dan saat ini masih dilakukan pembenahan,”tandas Kadis LH Kabupaten Malang.
Sayangnya hingga berita ini dimuat, manajemen PT. Greenfields Indonesia tidak mau berkomentar saat dimintai konfirmasi. Tidak kali ini PT. Greenfields Indonesia bermasalah dengan masalah pengolahan limbah, sebelumnya pada Mei 2016, perusahaan internasional ini juga tersandung masalah pengelolaan limbah. (diy)