Kurir Narkoba Kepanjen Dibekuk
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Agung Budi Mahendra (23), warga Jalan Rojo Bawean, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dibekuk Satreskoba Polres Malang, Senin (18/03/2019), karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

DARI penuturan KBO Satreskoba Polres Malang, Iptu. Suryadi, menjelaskan penangkapan Agung yang diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu-sabu berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Kepanjen.
“Informasi tersebut kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, hasilnya kita lakukan penangkapan terhadap tersangka ABM dirumahnya dini hari tadi. Dalam penangkapan itu kami amankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 22 gram, beserta alat hisapnya,” jelas Suryadi.
Menurut KBO Satreskoba Polres Malang, barang haram tersebut diperoleh tersangka dari seseorang yang mendekam di LP Lowokwaru, Kota Malang. “Keterangan awal tersangka seperti itu, sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus ini. Untuk tersangka ABM kita kenakan Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya adalah 12 tahun kurungan penjara,” tegasnya.
Sementara itu Agung mengelak dituduh sebagai pengedar, menurutnya dia hanya sebatas kurir sabu-sabu. “Saya hanya mengantarkan, namun kalau mengedarkan, saya sama sekali tidak,” elaknya.
Alasan dia rela menjadi kurir sabu, karena dia bisa menikmati sabu-sabu secara gratisan. “Saya memang memakai sabu, selain mendapat komisi dari mengantarkan sabu, saya juga bisa menikmatinya,” ujar Agung.
Sama seperti kurir narkoba yang lain, warga Curungrejo, Kepanjen ini juga tidak tahu kemana sabu yang dikirimnya akan diedarkan. “Biasanya barang dikirim sebulan sekali. Lokasinya tidak menentu karena selalu berpindah-pindah. Barang diedarkan kemana saya juga tidak tahu,” katanya.
Akibat perbuatannya Agung Budi Mahendra kini harus menjadi pesakitan dan mendekam di ruang tahanan Polres Malang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (diy)