KPU Kota Surabaya Sortir 2 Juta Lebih Surat Suara
2 min read
SURABAYA,TABLOIDJAWATIMUR. COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, mulai melakukan penyortiran surat suara yang akan digunakan untuk pemilihan anggota legislatif/ Pileg DPRD Kota Surabaya 2019. Penyortiran sekaligus pelipatan surat suara ini melibatkan 275 pekerja warga sekitar yang terbagi dalam dua shift.
RATUSAN atusan pekerja yang melakukan aktivitas penyortiran dan pelipatan suara untuk pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPRD Kota Surabaya 2019, didominasi ibu rumah tangga. Dalam kegiatan ini, masing-masing shift berjumlah sebanyak 150 dan 125 pekerja, dan bekerja selama delapan jam. Surat suara yang sudah dicetak dan dikirim untuk dilakukan penyortiran dan pelipatan ini, untuk daerah pemilihan (Dapil) satu hingga lima Kota Surabaya.
Meski surat suara seluruh Dapil Kota Surabaya, yang berjumlah 2.177.675.000 sudah dikirim, namun surat suara untuk Dapil dua terlebih dahulu dilakukan penyortiran dan pelipatan. Hal ini dikarenakan, surat suara Dapil dua yang terlebih dahulu dikirim dan tiba di gudang penyimpanan, yang berada dikawasan Jalan Kalilom Baru Surabaya. “Setelah selesai cetak di percetakan, surat suara ini dikirim ke gudang untuk disortir dan dilipat. Karena yang datang lebih dulu surat suara Dapil dua, maka sejak kemarin hingga saat ini, surat suara Dapil dua yang kita kerjakan,” jelas Komisioner divisi hukum KPU Kota Surabaya, Miftahul Gufron.
Ditargetkan dalam dua hari, penyortiran dan pelipatan surat suara Dapil dua sudah tuntas, agar nantinya dapat dilanjutkan untuk surat suara lainnya. Sementara dari data KPU Kota Surabaya, jumlah pemilih untuk pemilihan presiden atau pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Tingkat Satu Jawa Timur dan DPRD Kota Surabaya, sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai lebih dari 10.750.000 pemilih. (ang)