KPK Geledah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pemeriksaan yang dilakukan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus gratifkasi Dana Alokas Khusus (DAK) 2011 dengan tersangka Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna, di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang memakan waktu lebih dari tujuh jam.

SEMENJAK pukul 11.00 hingga 18.30 para penyidik lembaga anti rasuah keluar dari kantor DPMPTSP. Kepada awak media, Kepala Dinas PMPTSP, Iriantoro menerangkan bahwa seusai melakukan pemeriksaan, para penyidik KPK membawa sejumlah berkas untuk keperluan penyelidikan. “Ada 23 lembar berkas yang dibawa oleh rekan dari KPK. Saya sendiri tidak mengerti arah penyelidikan kemana,” terang Iriantoro.
Selama melakukan pemeriksaan, para penyidik menurut Iriantoro juga menanyakan Kepala DPMPTSP sebelumnya. “Saya jawab bahwa saya baru sebulan disini, saya mengaku saya belum begitu paham situasi sebelumnya,” jelasnya.
“Rekan dari KPK juga memeriksa berkas perijinan mulai dari 2011 sampai 2018, termasuk IMB (Ijin Mendirikan Bangunan-red) segala macam,”imbuh mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Malang.
Tak hanya memeriksa berkas maupun surat, HP milik Iriantoro beserta staffnya pun tak luput dari pemeriksaan awak KPK. “Sebelumnya semua hand phone milik saya dan teman-teman diminta oleh rekan dari KPK, bahkan tadi sempat ada mobil operasional kami yang diperiksa,”pungkas Iriantoro.
Selama pemeriksaan di DPMPTSP Kabupaten Malang sempat ada insiden kecil, dimana salah seorang penyidik KPK keberatan dan marah ketika awak media melakukan pemotretan. Imbasnya berujung pada ditariknya kartu ID Card para awak media yang meliput, namum dikembalikan lagi tak lama kemudian.
Sementara itu pemeriksaan dikantor DPUBM Kabupaten Malang, hingga pukul 20.00 masih berlangsung. Sekitar pukul 15.56 salah seorang staff wanita DPUBM Kabupaten Malang, sempat dibawa oleh penyidik KPK dengan kawalan polisi meninggalkan kantor DPUBM. Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi terkait dibawanya salah seorang pegawai DPUBM oleh penyidik KPK. (diy)