11 November 2024

`

Konsisten Terapkan Prokes, KAI Pertahankan Safe Guard Label SIBV

2 min read
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) kembali mempertahankan Safe Guard Label SIBV untuk kedua kalinya, karena konsisten menerapkan disiplin protokol kesehatan, baik di atas kereta api maupun di stasiun, dengan menghadirkan sejumlah fasilitas pendukung.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI)  kembali mempertahankan Safe Guard Label SIBV untuk kedua kalinya, karena konsisten menerapkan disiplin protokol kesehatan, baik di atas kereta api maupun di stasiun, dengan menghadirkan sejumlah fasilitas pendukung.

 

MANAGER Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan, Safe Guard Label SIBV adalah penilaian/audit atas penerapan protokol pencegahan dan penanganan COVID-19 yang memenuhi kriteria kesehatan, keselamatan, dan kebersihan yang layak pada suatu lokasi.

“Standar ini mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan  auditor Kantor Pusat Bureau Veritas, International Best Practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19,” jelasnya, belum lama ini.

PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) konsisten menerapkan disiplin protokol kesehatan, baik di atas kereta api maupun di stasiun, dengan menghadirkan sejumlah fasilitas pendukung.

Luqman Arif menambahkan, audit tersebut dilakukan oleh Bureau Veritas yang berkedudukan di Perancis melalui cabang di Indonesia, bekerjasama dengan Surveyor Indonesia. “Audit di KAI  dilakukan di 23 lokasi. Khusus untuk Daop 8 Surabaya, audit dilakukan di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang,” jelasnya.

Menurut Luqman Arif, Safe Guard Label SIBV ini menunjukkan bahwa  KAI telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dalam penanganan pencegahan COVID-19. “Hal ini memberikan keyakinan kepada masyarakat, pelanggan KAI, untuk dapat bertransportasi di masa the new normal ini dengan protokol kesehatan yang baik dan konsisten, sesuai  arah kebijakan pemerintah, terutama pada momen Natal 2021 dan  Tahun Baru 2022,” terangnya.

“Melalui Safe Guard Label SIBV ini menunjukkan kepada semua pihak bahwa KAI telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dalam penanganan pencegahan COVID-19,” tandas Luqman Arif.

Luqman juga menjelaskan, selama ini, KAI secara konsisten menerapkan disiplin protokol kesehatan, baik di atas kereta api maupun di stasiun, dengan menghadirkan fasilitas pendukung, seperti pemeriksaan suhu badan, penambahan tempat cuci tangan,  hand sanitizer,  serta pembagian healthy kit saat dalam perjalanan KA antar kota. (div/mat)