Klik Undangan Pernikahan, Tabungan Nasabah BRI Hilang Rp 1,4 Miliar
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Bank BRI Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan ke Polres Malang oleh nasabahnya, Silvia Yap (52), warga Lawang, menyusul hilangnya uang tabungannya di rekening BRI sebesar Rp 1,4 miliar, Rabu (31/05/2023) lalu.

KUASA Hukum korban, Hilmy F Ali, menjelaskan, laporan ini dilakukan karena kliennya tidak mendapat perlindungan dari BRI Lawang sebagai nasabah. “Kami membuat pengaduan ke Polres Malang terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen. Untuk pihak yang kami adukan adalah Bank BRI Lawang,” terangnya saat jumpa pers, Jumat (07/07/2023) siang.
Ia menambahkan, alasan membuat pengaduan ke Polres Malang, setelah pihak BRI memberi penjelasan melalui whatsapp. “Penjelasan BRI, intinya tidak bisa mengembalikan dana klien kami yang hilang. Atas pernyataan itu, klien kami sebagai nasabah dirugikan. Klien kami tidak mendapat perlindungan,” katanya seraya berharap pengaduan tersebut segera ditindaklanjuti Polres Malang.
Sementara itu, Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, Akhmad Fajar, dalam rilisnya sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut. “Yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. Kejadian tersebut akibat yang bersangkutan membocorkan data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia kepada pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Dalam pernyataan tersebut, pihak BRI berempati atas terjadinya peristiwa tersebut. Namun tidak memberikan kejelasan apakah memberi ganti atau tidak atas hilangnya uang nasabah tersebut. Dalam rilis tersebut, BRI hanya menjelaskan, akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan. “Kami senantiasa mengimbau kepada nasabah untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan,” tulisnya.
Silvia Yap (52), yang kehilangan uang tabungan di rekeningnya hingga Rp 1,4 miliar, sebelumnya sudah mengadu ke Polres Malang, Rabu (31/05/2023) lalu. Selain ke Polres Malang, juga mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga melapor ke Polda Jatim.
Nasabah prioritas yang menyimpan uangnya di rekening Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Unit Lawang, Kabupaten Malang ini kehilangan uang setelah mengklik di HP, tautan aplikasi bentuk undangan pernikahan, Rabu (24/05/2023) lalu. (aji/mat)