Jelang Idul Fitri, 13.021 Guru Kabupaten Malang Dapat Insentif Rp 500 Ribu/Orang
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 13.021 guru dan pendidik tidak tetap (non ASN) jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M ini, benar-benar dapat tersenyum lepas. Karena H-5 lebaran, mereka mendapat insentif dari Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 500 ribu/orang.
INSENTIF diserahkan Bupati Malang, HM Sanusi, didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Suwadji, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (05/04/2024) siang. “Pemberian insentif ini merupakan tahun kedua. Namun pada tahun sebelumnya, insentif ini hanya berjalan empat bulan. Tahun 2024 ini diupayakan berjalan setahun full. Setiap bulan tenaga pendidik akan menerima Rp 500 ribu/orang,” katanya.
Orang nomor satu di Pemkab Malang ini menjelaskan, bantuan sosial bagi guru dan pendidik tidak tetap (non ASN) jenjang PAUD, SD, dan SMP ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Malang kepada mereka. Karena ketika mengunjungi guru TK dan PAUD beberapa waktu lalu, para guru bercerita, upah yang mereka terima hanya Rp 100 ribu/bulan. Ada juga yang digaji Rp 50 ribu/bulan hingga Rp 200 ribu/bulan. Tapi rata-rata digaji Rp 200 ribu/bulan.
“Untuk itu, saya berharap bantuan sosial ini dapat dimaknai sebagai suatu amanah yang harus benar-benar dilaksanakan dengan bijak dan penuh tanggung jawab. Harapannya, bantuan ini dapat sebagai modal investasi yang bernilai, bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan bidang pendidikan yang lebih baik,” harapnya.
Mantan Wakil Bupati Malang ini juga mengajak kepada para penerima bantuan agar semakin bersemangat dalam mengembangkan diri, meningkatkan kemampuan, dan terus berinovasi. “Jadilah agen perubahan yang siap untuk bertransformasi menuju profesionalisme guru, demi terwujudnya generasi muda Kabupaten Malang yang cerdas dan berdaya saing,” ajaknya. (bri/mat)