18 April 2025

`

HP Menyala, Pengemudi Ojol Meninggal Dilindas Truk

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sungguh naas nasib Subiantoro (45), warga Perumahan  Loka Pratama Blok C, FT 12/RW 04, Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Korban yang jadi ojek online ini, tewas dalam kecelakaan di Jl Raya Kolonel Sugiono, Kota Malang, Rabu (11/03/2020).

 

Petugas melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan lalulintas.

 

KORBAN tewas di lokasi kejadian, setelah terlindas ban belakang kiri truk Tracktor Head Nopol B 99993 UEH yang dikemudikan Winoto (53),  warga Jl. Perumahan  Temberak, Kelurahan Temberak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Dari informasi yang diperoleh, korban yang mengendarai sepeda motor Honda  N 6508 EEJ,  melaju dari utara ke selatan. Di lokasi kejadian,  dia mendahului truk Tracktor Head yang melaju di depannya.

Diduga saat mendahului, kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari motornya, tubuhnya terlindas ban belakang truk hingga meninggal di lokasi kejadian.

Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota yang tiba di lokasi kejadian, langsung mengevakuasi jenazah korban ke kamar mayat RSSA Malang. Kasubnit 1 Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota,  Ipda Deddy Catur, menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Dari keterangan yang kami dapat, korban melajukan motornya mendahului truk dari sebelah kiri hingga terjadi kecelakaan,” terangnya.

Petugas menduga, korban kurang fokus dalam mengemudi, karena ponselnya masih on. “Usai kejadian, kondisi ponsel masih menyala. Kami himbau kepada para pengendara motor, supaya tidak menggunakan telp genggam dalam berkendara. Tidak diperkenankan menaruh HP di bagian depan speedometer, karena akan mengaggu konsentrasi dalam berkendara,” lanjutnya.

Ia berpesan, lebih baik  berhenti dan menepi apabila menggunakan HP, karena bisa membahayakan diri sendir. (ide/mat)