Hari Anti Korupsi, Kejari Kota Malang Datangi Balaikota
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kejaksaan Negeri Kota Malang mengingatkan Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kota Malang agar tidak lagi melakukan tindakan melawan hukum, Korupsi. Peringatan itu sendiri, disampaikan langsung Kepala kejaksaan, Amran Lakoni dengan mendatangi kantor Wali Kota Malang, Senin (10/12/2018). Bahkan, Kejari datang bersama seluruh kasi dan pegawai kejaksaaan, sekaligus memperingati hari Anti Korupsi.

“KAMI mendatangi Balaikota Malang, ingin menyampaikan langsung ke Wali Kota, namun tidak di tempat. Ternasuk Wakil Wali Kota, juga sedang tugas luar, jadi kami sampaikan pesan melalui Sekretaris Daerah, Pak Wasto. Di peringatan Hari Anti Korupsi ini, kami berpesan agar di lingkungan Pemkot Malang, tidak terjadi korupsi lagi,” tuturnya.
Ia melanjutkan, momen peringatan Hari Anti Korupsi, saat tepat untuk saling berintrospeksi. Mengingat, Mantan Wali Kota Malang, Ketua DPRD serta Anggota Dewan, telah pindah ke penjara terkait kasus korupsi. Kejari meminta, agar hal itu tidak terulang dan terjadi di Kota Pendidikan ini.
“Dengan momentum ini, harus menjadi mengingat, dan berkomitmen tidak mengulang kejadian kelam. Saat inipun, kami tengah menangani dugaan kasus Korupsi yang melibatkan pegawai Dinas Perhubungan Pemkot Malang, serta kasus Aset. Sebelum ke Balaikota, terlebih dahulu kami laksanakan upacara peringatan Hari Anti Korupsi, pembagian setiker di beberapa lokasi, dan berlanjut ke Balaikota,” lanjutnya.
Lebih lanjut Kejari menjelaskan, rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi, telah dimulai sejak beberapa waktu lalu, dengan gelaran beberapa perlombaan. Namun, pelaksanaannya dipusarkan di kantor Kejaksaan Tinggi Surabaya.
Beberapa lomba itu, mulai Lomba Azhan, Pidato, yel yel dan lain – lain. Sebelum bertanding di Kejati, telah diseleksi sebelumnya di kejaksaan Negeri. (ide)